Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Sebanyak
1,391 juta PNS yang berada di jabatan fungsional umum (JFU) jadi target
penataan aparatur sipil negara (ASN). Mereka harus melalui serangkaian tes
untuk mengetahui layak atau tidaknya dipertahankan sebagai PNS.
Menurut
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ada beberapa alat yang digunakan untuk menyaring PNS yang masuk daftar
rasionalisasi.
Yaitu
tes aplikasi komputer untuk mengolah
data dan menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa dan kemampuan memberikan
pelayanan, serta tes kompetensi teknis sesuai bidang JFU yang akan
dipertahankan.
Baca juga : Kebijakan Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian KemenPAN-RB
"Jadi ada tiga indikator utama yang digunakan dalam menyaring PNS layak tidaknya dipertahankan, ditingkatkan kompetensi. Yaitu komputer, bahasa Inggris, dan bidang," ujar Setiawan, Sabtu (12/3).
Baca juga : Kebijakan Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian KemenPAN-RB
"Jadi ada tiga indikator utama yang digunakan dalam menyaring PNS layak tidaknya dipertahankan, ditingkatkan kompetensi. Yaitu komputer, bahasa Inggris, dan bidang," ujar Setiawan, Sabtu (12/3).
Bobot terbesar adalah
tes kompetensi bidang sebanyak 50 persen. Sedangkan komputer dan bahasa Inggris masing-masing
sebesar 35 serta 15 persen. "Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS harus
mendapatkan hasil skor 80-100," ucapnya.
Dia
menambahkan, tes yang dilakukan tidak seperti ujian masuk CPNS. Kemampuan berbahasa dan pengusaan IT jadi
indikator penilaian karena disesuaikan dengan era globalisasi. (esy/jpnn)
0 Komentar di "3 Kompetensi Penting Yang Harus Dikuasai PNS Agar Layak Dipertahankan Sebagai PNS"
Posting Komentar