Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Pada semester 2 tahun ajaran 2015/2016 ini, Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 tahun 2016 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.
Pada semester 2 tahun ajaran 2015/2016 ini, Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 tahun 2016 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.
Tugas
dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dilihat pada laman Link Kurikulum 2013
PERSYARATAN CALON
INSTRUKTUR KURIKULUM 2013 TAHUN 2016
Persyaratan Umum :
1.
Warga
Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
2.
Sehat
raga dan jiwa
3.
Bersedia
mengikuti pelatihan instruktur
4.
Bersedia
menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
5.
Bersedia
melatih guru sasaran selama selama 4 hari per angkatan dalam periode waktu
akhir Maret s.d. Juli 2016
Persyaratan Khusus :
a.
Tim pengembang kurikulum terdiri diri:
1.
Penulis
KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
2.
Penulis
pedoman penilaian
3.
Penulis
buku teks tematik/pelajaran;
b.
Praktisi Pendidikan terdiri dari:
1.
Guru
2.
Kepala
sekolah
3.
Pengawas
c.
Pegiat pendidikan; atau Akademisi terdiri dari:
1.
Dosen
LPTK
2.
Widyaiswara
P4TK
3.
Widyaiswara
LPMP;
d.
Pemangku pendidikan terdiri dari:
1.
Direktorat
pembinaan persekolahan
2.
Pusat
Kurikulum dan Perbukuan
3.
Pusat
Penilaian Pendidikan
4.
Dinas
pendidikan
5.
Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan
TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE CALON INSTRUKTUR KURIKULUM 2013 TAHUN 2016
1.
Pendaftaran
online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
2.
Pendaftaran
online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret
2016
3.
Mekanisme
pendaftaran sebagai berikut:
a.
Pelamar
wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif
b.
Pelamar
melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
• Mengisi formulir
pendaftaran (klik di tautan berikut)
• Menyetujui pernyataan
integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
• Mencetak Formulir
Pendaftaran; dan
• Mencetak lembar
Alamat Pengiriman Dokumen.
Demikian informasi mengenai Persyaratan dan Cara Melakukan Pendaftaran Online Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Persyaratan Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016 dan Tata Cara Pendaftaran Online"
Posting Komentar