Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Pegawai
Negeri Sipil (PNS) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil Pusat yang gajinya dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bekerja pada Departemen,
Lembaga Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara, dan
kepaniteraan pengadilan.
Pegawai
Negeri Sipil Daerah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di daerah otonom seperti
daerah provinsi/kabupaten/kota dan gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) dan dipekerjakan pada pemerintah daerah maupun
dipekerjakan di luar instansi induknya.
Sehubungan
dengan pentingnya peran PNS yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara
(ASN) khususnya dalam pelayanan prima sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi
(Tupoksi)-nya seperti yang admin rilis dari JPNN bahwasannya Aparatur Sipil
Negara (ASN) sebagai motor penggerak pemerintahan dan pembangunan memiliki
peran serta fungsi yang signifikan dalam menyukseskan program Nawacita. Salah satu program Nawacita adalah
melakukan revolusi karakter bangsa.
“Mengingat
signifikansi dari revolusi mental ASN
terutama PNS, setiap pegawai negeri
harus memiliki sikap mengubah diri agar tidak menjadi korban dari perubahan itu
sendiri,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Sabtu (12/3).
Baca juga : 3 Kompetensi Penting Yang Harus Dikuasai PNS Agar Layak Dipertahankan Sebagai PNS
Yuddy menambahkan, dengan revolusi mental, ASN diharapkan bisa melakukan perubahan dalam pelayanan dan berpikir cepat.
Baca juga : 3 Kompetensi Penting Yang Harus Dikuasai PNS Agar Layak Dipertahankan Sebagai PNS
Yuddy menambahkan, dengan revolusi mental, ASN diharapkan bisa melakukan perubahan dalam pelayanan dan berpikir cepat.
UU
No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dibangun
guna membentuk aparatur yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
ASN
juga diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Selain
itu, ASN juga didorong mampu menjalankan
peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
"UU
ASN harus didorong dan diungkit dengan revolusi
mental yang dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan," tegas Yuddy.
(esy/jpnn)
0 Komentar di "Pesan Penting MenPAN-RB Bagi PNS / ASN"
Posting Komentar