Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Berikut
penjelasan dari Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja tentang kapan
siswa lulusan Sekolah Ikatan Dinas Akan Diangkat CPNS.
Berdasarkan
share informasi yang admin rilis dari JPNN.com, beliau menegaskan bahwsannya siswa
lulusan dari sekolah ikatan dinas tidak langsung diangkat menjadi CPNS. Mereka akan diangkat jadi CPNS setelah
menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah.
"Jadi
saat ini yang kami rekrut adalah calon siswa sekolah ikatan dinas, bukan
CPNS," ujar Iwan, sapaan akrabnya, Jumat (18/3).
Ditambahkannya,
calon siswa akan diseleksi ketat seperti
halnya tes menjadi CPNS. Mulai dari seleksi administrasi, dan tahapan Tes Kompetensi
Dasar (TKD) di samping tes lainnya sesuai persyaratan masing-masing sekolah
ikatan dinas tersebut.
Menurut
Iwan, sekolah ikatan dinas bukanlah pendidikan yang mudah. Siswa akan diberikan
pendidikan khusus yang memiliki tingkat kesulitan tertentu.
"Rekrutmennya sangat selektif karena jabatan
fungsional yang akan mereka isi bukanlah pekerjaan umum yang dapat dilakukan
orang tanpa pendidikan spesifik," tutur Iwan.
Sementara
itu Rektor Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata
menyambut baik sistem penerimaan secara terpadu dan online ini. Hal ini
diyakini bisa mencegah praktik titip titipan oleh pejabat.
Di
IPDN sendiri, tahun ini mendapat kuota 900
siswa, sama dengan tahun 2015. Namun jumlah itu belum tentu semuanya
terisi, karena tahun lalu hanya terisi 750 orang, dari 23 ribu peserta yang
mengikuti tes. (esy/jpnn)
0 Komentar di "Siswa Lulusan Sekolah Ikatan Dinas Akan Diangkat CPNS Setelah Menyelesaikan Pendidikan dan Memperoleh Ijazah"
Posting Komentar