Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Setelah
pengumuman kelulusan peserta didik kelas 9 SMP/MTs Tahun 2015/2016 telah
dilaksanakan di setiap satuan pendidikan pada hari Sabtu, 11 Juni 2016
selanjutnya perlu diterbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang
bersifat sementara sebelum terbit Surat Hasil Ujian Nasional dan Ijazah SMP/MTs
di tahun pelajaran 2015/2016 nantinya.
Oleh
karena itu, SKHUN perlu diterbitkan sebagai salah satu syarat peserta didik
dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni pada jenjang
pendidikan menengah pada SMA/SMK/sederajat di tahun pelajaran 2016/2017.
Peserta
didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan berdasarkan Permendikbud Nomor 57
Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian
Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK
atau Yang Sederajat, Pasal 24 setelah memenuhi beberapa kriteria, di antaranya
sebagai berikut :
a.
menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
b.
memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan
c.
lulus Ujian S/M/PK.
Untuk
mempermudah teman-teman Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam
menginput nilai sampai dengan print out SKHU Sementara SMP Tahun Pelajaran
2015/2016 ini.
Beberapa
rekapitulasi nilai diperlukan dalam format SKHU Sementara ini, di antaranya :
1.
Nama
2.
Tempat
dan tanggal lahir
3.
Nama
Orang tua
4.
Nomor
Induk Siswa
5.
NISN
6.
No.
Peserta Ujian Nasional
7.
Sekolah
Asal
Khusus
terkait dengan NISN (Nomor Induk Peserta Didik) yang valid dapat berkoordinasi
dengan Rekan-rekan Operator Sekolah masing-masing agar tidak ada kesalahan
dalam input NISN nantinya.
Selanjutnya,
untuk beberapa rekapitulasi nilai dari masing-masing peserta didik yang diperlukan
dalam format SKHU Sementara ini, di antaranya adalah sebagai berikut :
1.
Rekapitulasi
rata-rata nilai Rapor mulai dari semester I sampai dengan semester V.
2.
Daftar
nilai Ujian Sekolah (US) seluruh mata pelajaran.
3.
Daftar
kolektif Hasil Ujian Nasional (UN).
Selain
itu diperlukan juga pasphoto dari seluruh peserta didik baik hitam putih
ataupun berwarna ukuran 3 x 4 cm.
Adapun, pencapaian
kompetensi lulusan dalam Ujian Nasional dinyatakan dalam kategori Sangat Baik,
Baik, Cukup, dan Kurang.
Penilaian pencapaian kompetensi lulusan didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut :
Penilaian pencapaian kompetensi lulusan didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut :
a.
Sangat
Baik = (85 < Nilai ≤ 100)
b.
Baik
= (70 < Nilai ≤ 85)
c.
Cukup
= (55 < Nilai ≤ 70)
d.
Kurang
= (0 ≤ Nilai ≤ 55)
Berikut
contoh format SKHU Sementara yang dapat diunduh pada links berikut. Setelah
seluruh isian selesai dan siap dicetak pada kertas ukuran F4, silahkan cek dan
teliiti kembali seluruh hasil isian data peserta didik, nilai, dan beberapa
bagian dari SKHU Sementara untuk jenjang SMP/MTs/sederajat di tahun pelajaran
2015/2016 ini, agar tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan nantinya.
Baca juga : Indeks Integritas Ujian Nasional SMP/MTs Tahun 2015/2016 Meningkat
Demikian contoh format Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional / Kelulusan siswa SMP ini saya bagikan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
Baca juga : Indeks Integritas Ujian Nasional SMP/MTs Tahun 2015/2016 Meningkat
Demikian contoh format Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional / Kelulusan siswa SMP ini saya bagikan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Download Contoh Format SKHU Sementara SMP/MTs Tahun Pelajaran 2015/2016"
Posting Komentar