Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Bagi
Rekan-rekan PNS dalam beberapa waktu ini dipastikan telah seringkali membaca
informasi mengenai wacana akan adanya pengurangan jumlah PNS, terkecuali pada
bidang pendidikan dan kesehatan yang pada kedua ranah ini hampir di sejumlah
daerah di Indonesia masih kekurangan jumlah pegawai yakni tenaga guru dan juga
tenaga kesehatan.
Sehubungan
dengan rasionalisasi PNS ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rasionalisasi merupakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan
bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi.
Hal
tersebut dikatakan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian
PANRB, Setiawan Wangsaatmadja dalam Forum Koordinasi, Komunikasi, dan
Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara (FK3PANRB) di Tanjung Pinang, Jumat
(03/05). "Tidak ada rencana untuk
melakukan pemecatan, atau dirumahkan. Kami hanya ingin melakukan penataan SDM
aparatur secara nasional," ujarnya.
Menurutnya,
rencana penataan aparatur sipil negara (ASN) melalui rasionalisasi dilakukan
sebagai wujud nyata implementasi road map reformasi birokrasi tahun 2014-2019.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk
mengurangi jumlah pegawai dengan memangkas, melainkan melalui mekanisme yang
telah ditetapkan dan dipetakan berdasarkan kompetensi,
kualifikasi, dan kinerja.
Dengan
rasionalisasi tersebut diharapkan akan berdampak positif dalam implementasi
percepatan reformasi birokrasi mencapai tiga sasaran reformasi birokrasi. Tiga sasaran reformasi birokrasi adalah
:
1.
birokrasi
yang bersih dan akuntabel,
2.
birokrasi
yang efektif dan efisien, dan
3.
birokrasi
yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam
pelaksanaan rasionalisasi yang rencananya akan dilakukan mulai tahun 2017, Kementerian
PANRB akan menerbitkan Peraturan Menteri PANRB sebagai pedoman pelaksanaan bagi
seluruh instansi pemerintah.
0 Komentar di "Penjelasan Tentang Rasionalisasi PNS, Rasionalisasi Bukan Berarti Pemecatan"
Posting Komentar