Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA),
dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata
pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI.
Berikut Standar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SD/MI selengkapnya:
Berikut Standar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SD/MI selengkapnya:
1. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. Bahasa Indonesia
2. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. IPA
3. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. IPS
4. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. Matematika
5. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. PPKn
6. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. PJOK
7. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti
8. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD. Pendidikan Agama Kristen & Budi Pekerti
9. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD. Pendidikan Agama Katolik & Budi Pekerti
10. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD. Hindu & Budi Pekerti
11. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD. Pendidikan Agama Buddha & Budi Pekerti
12. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD. Pendidikan Agama Khonghucu & Budi Pekerti
13. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. Seni Budaya & Prakarya
0 Komentar di "KI dan KD Pelajaran Kurikulum 2013 SD/MI Tahun Pelajaran 2016/2017 Berdasarkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016"
Posting Komentar