Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia....
Berdasarkan
surat edaran resmi MenPAN RB Nomor B/2631/M.PAN-RB/07/2016 tanggal 25 Juli 2016
tentang Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2016 yang ditujukan
kepada Yth. Para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia serta ditandatangani
oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik
Indonesia, Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, M.E. sebagai berikut:
Sebagaimana
komitmen Pemerintah Kabinet Kerja 2015-2019, dan arahan Presiden dalam Sidang
Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2016 bahwa setiap Kementerian / Lembaga dan
Pemerintah Daerah perlu melakukan penghematan penggunaan anggaran yang lebih
diarahkan untuk memperbesar belanja modal.
Di
samping itu, dipastikan agar anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat
benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam
rangka mendukung Nawacita. Terkait dengan hal tersebut, diharapkan Pemerintah
Provinsi, dan Kabupaten/Kota melakukan efisiensi penggunaan anggaran belanja
diluar belanja modal antara lain dengan cara menunda melakukan penerimaan
pegawai baru dalam tahun 2016.
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, Pemerintah dalam tahun 2016 sangat membatasi
penerimaan pegawai baru dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan
Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian
Pertanian setelah lulus seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),
lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan formasi tahun 2014
di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di
wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda, serta
Provinsi Kalimatan Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) Tahun 2012.
Dalam
kaitan hal tersebut, kami minta agar Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota
segera melaksanakan re-distribusi pegawai, balk secara internal maupun antar
instansi seperti yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan dan Badan Intelijen Negara. Demikian, atas perhatian Saudara
disampaikan terima kasih.
Tembusan
surat edaran disampaikan kepada Yth : 1. Presiden RI; 2. Wakil Presiden RI; 3.
Menteri Keuangan; 4. Menteri Dalam Negeri; 5. Sekretaris Kabinet; 6. Kepala
Badan Kepegawaian Negara.
Demikian informasi mengenai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi terkait dengan pengadaan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di tahun 2016 ini. Untuk download
surat tersebut di atas, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...! (Sumber
surat : KemenPAN-RB)
0 Komentar di "Surat MenPAN-RB tentang Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2016"
Posting Komentar