Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan rilis informasi penting pada laman
Kemendikbud RI bahwasannya dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia
yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) terus berupaya melakukan pengembangan pendidikan dan kebudayaan
dengan merujuk pada Nawacita yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, yakni peningkatan kualitas hidup, revolusi karakter bangsa, peningkatan
produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta memperteguh
kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Arah
kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X
DPR RI, Kamis malam (01/09/2016), di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan,
Jakarta.
Terdapat
tujuh arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2017, yakni memenuhi
pembiayaan kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
tahun 2017 untuk pencapaian Nawacita, sebagai berikut:
1.
Penekanan
pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di semua jenjang dan jalur
pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan kesenjangan kualitas yang semakin
kecil. “Penekanan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di semua jenjang
dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan kesenjangan kualitas
yang semakin kecil,” tutur Mendikbud saat menyampaikan arahan kebijakan
pendidikan kedua didepan 38 orang anggota Komisi X DPR RI kemarin malam.
2. Memberikan
perhatian lebih besar pada daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Arah kebijakan pendidikan selanjutnya adalah
memberikan perhatian lebih besar pada daerah tertinggal, terluar, dan terdepan
(3T)
3.
Memastikan
masyarakat miskin dan kelompok marjinal lebih mudah mengakses layanan
pendidikan dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender,
4.
Memanfaatkan
anggaran pembangunan pendidikan semaksimal mungkin dirasakan oleh masyarakat,
5.
Memastikan
keterlibatan publik secara maksimal, dan
6.
Memperkuat
tata kelola pembangunan pendidikan dan kebudayaan, dan
7.
Pelaksanaan
anggaran secara transparan dan akuntabel.
Selain
menyampaikan arah kebijakan pembangunan pendidikan, Mendikbud juga menyampaikan
tujuh arahan kebijakan pembangunan kebudayaan tahun 2017. Arah kebijakan
pembangunan kebudayaan di tahun 2017 tersebut adalah:
1.
meningkatkan pemahaman publik akan arti
penting dari nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa dan relevansinya bagi
kehidupan masakini di berbagai sektor, dan bekerjasama dengan berbagai
kementerian dan lembaga baik dalam negeri dan lembaga negara lain untuk
meningkatkan toleransi dan meredam kekerasan sektarian.
2.
meningkatkan
pendidikan seni dan budaya sejak usia dini dan menyediakan sarana dan prasarana
kesenian baik untuk keperluan produksi maupun apresiasi, mengembangkan sistem
registrasi dan pengelolaan warisan budaya yang efektif, membuka pusat-pusat
kegiatan seni dan budaya (rumah budaya) di daerah pinggiran, meningkatkan
promosi budaya antar daerah. “Kami juga akan mengembangkan indeks pembanguan
manusia (IPM/HDI) untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia di bidang
kebudayaan,” ujar Mendikbud.
Dengan
membuat arah kebijakan, maka target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan dapat
ditentukan. Terdapat enam target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan:
1.
Penguatan
pelaku pendidikan yang berdaya
Dalam penguatan pelaku pendidikan yang
berdaya ini, Kemendikbud akan meningkatkan kompetensi, kinerja dan apresiasi
terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, kemitraan dan penguatan peran
orangtua, pelibatan masyarakat dalam aktivitas pendidikan. “Untuk mewujudkan
Nawacita dalam revolusi karakter bangsa, kami akan meningkatkan pendidikan
kewarganegaraan dan karakter bangsa,” kata Mendikbud.
2.
Meningkatkan
akses pendidikan. Untuk peningkatan akses pendidikan, target Kemdikbud tahun
2017
Target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan dalam
meningkatkan akses pendidikan. Untuk peningkatan akses pendidikan, target
Kemdikbud tahun 2017 adalah memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 17,9
juta siswa, membangun 210 unit sekolah baru, membangun 2.500 ruang kelas baru,
merehabilitasi 41 ribu ruang kelas, merenovasi 294 sekolah, membangun 2.140
laboratorium atau ruang praktek, dan membangun 1.332 perpustakaan.
3. Peningkatan
kualifikasi guru, memberikan insentif guru non-PNS, tunjangan khusus, guru,
pembelajar, bantuan peralatan pendidikan, sertifikasi, bantuan keaksaraan guru,
GGD, UN, Pendampingan K-13, dan akreditasi sekolah.
Target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan dalam
membantu peningkatan kualifikasi kepada 14 ribu guru, memberikan insentif guru
Non-PNS kepada 116 ribu guru, memberikan tunjangan khusus kepada 24 ribu guru,
menyediakan 796 ribu guru pembelajar, menyediakan 14 ribu bantuan peralatan
pendidikan, melakukan sertifikasi kepada 100 ribu guru, memberikan bantuan
keaksaraan kepada 96 ribu orang, sebanyak 3.500 guru akan mengajar di daerah
terdepan/GGD, 7,6 juta siswa akan mengikuti Ujian Nasional, melakukan
pendampingan kepada 74 ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013, mengakreditasi
40 ribu sekolah dan lembaga.
4.
Peningkatan
dan penguatan pelestarian dan diplomasi budaya
Target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan dalam
peningkatan dan penguatan pelestarian dan diplomasi budaya. Pada target dan
sasaran keempat ini Kemendikbud akan mengembangkan insentif khusus untuk
memperkenalkan dan mengangkat budaya lokal, meningkatkan proses pertukaran
budaya untuk kemajemukan sebagai kekuatan budaya.
“Kita juga akan melestarikan atau
meregistrasi 13 ribu cagar budaya, membangun dan merevitalisasi 122 museum,
merevitalisasi 75 desa adat, memberikan bantuan kepada 175 komunitas budaya dan
sejarah, dan memberikan bantuan alat kesenian kepada 100 sekolah,” jelas
Mendikbud.
5.
Peningkatan
dan penguatan pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa
Target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan dalam
peningkatan dan penguatan pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa.
Pada target dan sasaran ini Kemendikbud akan mempercepat pengembangan kosakata,
pengembangan literasi sekolah, pengembangan laboratorium kebhinekaan, dan
menyebarluaskan bahasa negara. “Sebanyak 220 pengajar BIPA akan dikirimkan ke
luar negeri, dan akan menambahkan sebanyak 36.400 Lema,” jelas Mendikbud.
6.
Penguatan
tata kelola dan partisipasi publik
Target
Kemendikbud pada tahun 2017 dengan penguatan tata kelola dan partisipasi publik
akan mempertahankan opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Mendapatkan
nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 80, dan mendapatkan
nilai indeks kepuasan pemangku kepentingan 77.
“Beberapa
kegiatan prioritas untuk mendukung penguatan tata kelola dan partisipasi publik
akan melakukan penguatan terhadap pengawasan internal melalui Satuan Pengawas
Internal, Meningkatkan kualitas pengelola keuangan, Penguatan e-Procurement, e-Office, simkeu, e-planning,
Simbaja, dan peningkatan layanan Unit Layanan Terpadu,” pungkas Mendikbud.
Referensi
artikel : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/09/target-kemendikbud-dalam-pengembangan-pendidikan-dan-kebudayaan-tahun-2017
0 Komentar di "Target Kemendikbud RI Dalam Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan di Tahun 2017"
Posting Komentar