Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Di antara rekan-rekan guru khususnya yang merangkap
sebagai bendahara sekolah dipastikan akan seringkali sibuk dalam penyusunan
Surat Pertanggungjawaban baik dana BOS maupun pada seluruh pembiayaan
pendidikan lainnya.
Sehubungan
dengan rumitnya penyelesaian SPJ yang seringkali mengganggu tugas utama kita
sebagai guru, berdasarkan informasi resmi yang saya kutip dari laman
Setneg.go.id bahwasannya proses pertanggungjawaban aparatur sipil negara (ASN)
melalui pengurusan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dinilai
menghabiskan waktu dan mengurangi produktivitas hendak diubah oleh Presiden
Joko Widodo. Dalam rapat terbatas mengenai perubahan rezim SPJ, Presiden
menginstruksikan dilakukannya penyederhanaan. Rapat tersebut digelar di Kantor
Presiden pada Rabu, 26 Oktober 2016.
"Saya
minta dilakukan penyederhanaan SPJ dengan tetap menjaga akuntabilitas serta
capaian output dan outcome-nya. Lakukan penyederhanaan proses pelaksanaan
anggaran dengan tetap menjaga akuntabilitas. Buat standarisasi format, jenis,
dan jumlah SPJ sehingga memudahkan penerima bantuan dalam menyusun SPJ,"
demikian instruksi Presiden.
Bukan
tanpa sebab dirinya hendak mengubah pakem yang telah puluhan tahun
dilaksanakan. Dalam rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat
Presiden, Bey Machmudin disebutkan bahwa selama ini format dan aturan
pengurusan SPJ dinilai merepotkan dan menyita waktu para ASN yang mengurusnya.
Hal yang demikian coba dibenahi Presiden Joko Widodo.
"PNS
menjadi tidak produktif karena banyak Kepala Sekolah atau guru atau Petugas
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tidak fokus pada tugasnya karena harus
menyusun SPJ. Ini tidak boleh dilanjutkan. Karena di era persaingan antar
negara yang semakin sengit seperti sekarang ini, kita membutuhkan birokrasi
yang bukan hanya bisa bekerja cepat, gesit, tapi lebih berorientasi pada hasil.
Bukan hanya semata-mata disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan
administratif," terangnya.
Presiden
juga menginstruksikan agar jajarannya memanfaatkan teknologi informasi dalam
penyederhanaan SPJ yang dilakukan. Selain itu, sinergi dengan lembaga pengawas
juga disinggungnya.
"Optimalkan
penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan dan penyampaian SPJ. Saya minta
juga dilakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga pengawas, baik pengawas
eksternal dan pengawas internal, agar semuanya memiliki visi, garis, dan
langkah yang sama yang betul-betul padu," ucapnya.
Mengakhiri
pengantarnya, Presiden mencoba untuk menumbuhkan kesadaran jajarannya agar
memperbaiki segala prosedur yang justru memperumit kerja pemerintahan. Sebab,
pekerjaan-pekerjaan prioritas dan utama lainnya telah menunggu untuk
diselesaikan.
"Sudah
saatnya kita memperbaiki prosedur-prosedur yang memperumit cara kerja kita,
yang membuat sesuatu yang harus bisa dikerjakan lebih mudah, justru menjadi
semakin sulit. Jangan sampai energi pemerintah habis begitu saja hanya untuk
mengurusi SPJ. Karena pekerjaan yang lebih substantif, lebih produktif, yang
lebih jelas dampaknya bagi rakyat sudah menanti kita semua," tutupnya.
Hadir
dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani,
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri
Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan
Ardan Adiperdana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf
Kepresidenan Teten Masduki. (Humas
Kemensetneg)
0 Komentar di "Presiden Instruksikan Penyederhanaan SPJ Dengan Tetap Menjaga Akuntabilitas"
Posting Komentar