Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu
wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen. Tahun 2017 merupakan tahun kesebelas pelaksanaan sertifikasi guru yang telah
dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus
dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Perbaikan
penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2017 antara lain pada mekanisme
penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. Penetapan calon peserta tahun ini
tetap menggunakan batas minimal hasil uji kompetensi guru (UKG) yang
dilaksanakan tahun 2015, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi
dengan dapodik dan dipublikasikan secara online.
Pedoman
ini berisi aturan dan prosedur proses penetapan peserta sertifikasi guru, mulai
dari informasi daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon
peserta, sampai dengan penetapan peserta. Pedoman ini perlu dipahami dengan
baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di
pusat dan di daerah. Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi
guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta sertifikasi guru.
Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi semua unsur tersebut.
0 Komentar di "Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2017"
Posting Komentar