Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Setelah pada beberapa waktu sebelumnya telah kita
dengar kabar bahwa akan ada kebijakan terkait dengan kenaikan pangkat otomatis
bagi semua instansi. Terkait dengan hal tersebut, berdasarkan surat edaran
Kepala BKN yang berhubungan dengan kenaikan pangkat dan pensiun PNS secara
otomatis saat ini yakni melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor: D.26-30/79.V/99
tertanggal 14 Juli 2017 perihal Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS
Setelah Diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Adapun
Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2017 ini antara lain
menjelaskan tentang proses kenaikan pangkat dan proses penetapan pensiun PNS
selama masa transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan
dari diterbitkannya PP 11 tahun 2017. Selain itu Surat Edaran Kepala BKN No. D.26-30/79-V/99
tertanggal 14 Juli 2017 juga menjelaskan tentang pemberlakuan Kenaikan Pangkat
Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).
Khususnya
pada poin 2 bagian E Surat Edaran Kepala BKN No. D.26-30/V/99disebutkan bahwa
Seluruh Instansi diharapkan dapat melaksanakan proses Kenaikan Pangkat Otomatis
(KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) mulai periode 1 Oktober 2017 dan
paling Lambat 1 April 2018.
Berikut isi lengkap Surat Kepala BKN Nomor D-26-30/79-V/99
tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tertanggal
14 Juli 2017:
Download
selengkapnya Surat Kepala BKN Nomor D-26-30/79-V/99 tentang Penetapan Kenaikan
Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP Nomor 11 Tahun 2017 di atas
dapat diunduh pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam
Edukasi...!
Artikel Terkait:
- Juknis Bantuan Pemerintah (Bantah) Pengembangan Sekolah Model Tahun 2017
- PP No. 19 Tahun 2017 Perubahan Atas PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
- Kepmendikbud Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013
- Peraturan Pemerintah / PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
- Surat Kepala BKN tentang Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO)
- Download Juknis BOS SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2017
- Download Salinan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak / KIA
- Salinan Pemendikbud RI Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Dikdasmen
- Download Peraturan Pemerintah / PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
- Salinan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar
- Download Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
- SK Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013
- Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2019/2020 SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Paket A, Paket B, dan Paket C
- Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD
- Download Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Rabu, 9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Ketentuan tentang Tambahan Penghasilan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ
0 Komentar di "Surat Kepala BKN tentang Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO)"
Posting Komentar