Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka untuk menjamin pengendalian harga buku
teks pelajaran secara wajar, Kemdikbud RI telah menerbitkan aturan khusus
tentang penetapan harga eceran tertinggi buku teks pelajaran baik untuk
pendidikan dasar maupun menengah melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi
Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk
Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 untuk kelas I, II, IV, dan V, Tematik
Semester 2 untuk kelas I dan IV, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas I,
II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI serta mata pelajaran untuk kelas VII, VIII, X, dan
XI.
Berdasarkan
Keputusan Mendikbud No, 173/P/2017 dalam Adapun dalam penetapan harga eceran tertinggi
buku kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2017/2018 ini terbagi menjadi 5 (lima)
zona, sebagai berikut:
1)
Zona
I, Wilayah/Provinsi : Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa
Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten.
2)
Zona
II, Wilayah/Provinsi : Bali, Nusa Tenggara Barat, Lampung (kecuali (i) Pesisir
Barat), dan Sumatera Selatan.
3)
Zona
III, Wilayah/Provinsi : Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat
(kecuali (i) Kepulauan Mentawai dan (ii) Solok Selatan), Riau (kecuali (i)
Bengkalis, (ii) Kepulauan Meranti, (iii) , Sumatera Utara (kecuali (i) Nias,
(ii) Nias Selatan, (iii) Nias Utara, (iv) Nias Barat), Sulawesi Selatan,
Sulawesi Utara (kecuali (i) Kepulauan Sangihe, dan (ii) Kepulauan Talaud),
Sulawesi Tengah (kecuali (i) Banggai Kepulauan, (ii) Tojo UnoUno, (iii) Sigi,
dan (iv) Banggai Laut), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Kecuali (i) Konawe,
(ii) Bombana, dan (iii) Konawe Kepulauan), dan Gorontalo.
4)
Zona
IV, Wilayah/Provinsi : Nanggroe Aceh Darussalam (kecuali (i) Aceh Besar dan
(ii) Aceh Singkil), Kepulauan Riau (kecuali (i) Karimun, (ii) Kepulauan
Anambas, dan (iii) Natuna), Nusa Tenggara Timur (kecuali (i) Sumba Barat, (ii)
Sumba Timur, (iii) Timor Tengah Selatan, (iv) Belu, (v) Alor, (vi) Lembata,
(vii) Ende, (viii) Manggarai, (ix) Rote Ndao, (x) Manggarai Barat, (xi) Sumba Tengah,
(xii) Sumba Barat Daya, (xiii) Nagekeo, (xiv) Manggarai Timur, (xv) Sabu
Raijua, dan (xvi) Malaka), Kalimantan Barat (kecuali (i) Kapuas Hulu, (ii)
Sanggau), Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (kecuali (i) Mahakam
Hulu, (ii) Berau), Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara (kecuali (i) Nunukan,
(ii) Malinau.
5)
Zona
V, Wilayah/Provinsi : Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Terdapat
tambahan 45 (empat puluh lima) kabupaten yang dimasukkan dalam Zona V, yaitu:
(1) Aceh Besar, (2) Aceh Singkil, (3) Nias, (4) Nias Selatan, (5) Nias Utara,
(6) Nias Barat, (7) Kep. Mentawai, (8) Solok Selatan, (9) Pesisir Barat, (10)
Sumba Barat, (11) Sumba Timur, (12) Timor Tengah Selatan, (13) Belu, (14) Alor,
(15) Lembata, (16) Ende, (17) Manggarai, (18) Rote Ndao, (19) Manggarai Barat,
(20) Sumba Tengah, (21) Sumba Barat Daya, (22) Nagekeo, (23) Manggarai Timur, (24)
Sabu Raijua, (25) Malaka, (26) Banggai Kepulauan, (27) Tujo Una-Una, (28) Sigi,
(29) Banggai Laut, (30) Konawe, (31) Bombana, (32) Konawe Kepulauan, (33)
Bengkalis, (34) Kepulauan Meranti, (35) Karimun, (36) Kepulauan Anambas, (37)
Natuna, (38) Kapuas Hulu, (39) Mahakam Hulu, (40) Sanggau, (41) Nunukan, (42)
Malinau, (43) Berau, (44) Kepulauan Sangihe, dan (45) Kepulauan Talaud.
Daftar Harga
Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Kelas I, II, IV, V, VII, X dan
XI :
Daftar Harga
Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Kelas II, V, VIII, dan XI :
Untuk
spesifikasi teknis buku kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1.
Bahan
kertas yang digunakan untuk sampul menggunakan AC. 210 g/m2, isi menggunakan
HVS 70 g/m2 , dengan brightness 75%-85%.
2.
Jilid
menggunakan teknik Perfect Binding.
3.
Finishing
Kulit menggunakan Varnish Glossy.
4.
Halaman
per katern berjumlah 16.
5.
Warna
cetak untuk sampul dan isi masing-masing 4 warna.
Download
selengkapnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 173/P/2017 tentang
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 untuk
kelas I, II, IV, dan V, Tematik Semester 2 untuk kelas I dan IV, Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti Untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI serta mata
pelajaran untuk kelas VII, VIII, X, dan XI, silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat
dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Kepmendikbud Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013"
Posting Komentar