Sahabat
Pramuka yang berbahagia... Pada hari Senin, 14 Agustus 2017 ini diperingati
Hari Pramuk ke-56 Tahun 2017. Adapun pengertian / definisi dari Gerakan Pramuka
Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan
pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang
Suka Berkarya.
Pramuka
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga
(7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun)
dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf
Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Sejarah Pramuka
Indonesia
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.
Dari
ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan
kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan
dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan
yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960,
tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar
pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan
menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran
C Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof.
Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961.
Ada
perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan
Presiden itu.
Masih
dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun
1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota
Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A.
Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia
inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran
Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang
Gerakan Pramuka.
Gerakan
Pramuka sudah merilis logo resmi yang akan digunakan dalam Peringatan Hari
Ulang Tahun ke-56 pada Agustus 2017 mendatang. Logo kali ini menggunakan angka
56 dan kata-kata “Usung Bekerja untuk
Kaum Muda, Mewariskan yang Terbaik Bagi Bangsa.”
Gerakan Pramuka
Diperkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan
Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya
yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang.
Namun
dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal
14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas
diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara
itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari. Gerakan Pramuka
secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14
Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting
di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel
Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan
berkeliling Jakarta.
Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari,
di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961)
yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961
ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh
seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Sebagaimana
admin rangkum dari laman resmi Pramuka https://pramuka.or.id bahwasannya logo
berbentuk angka 56, menandakan peringatan Hari Pramuka ke-56. Angka 56
berbentuk pita dan berwarna-warni melambangkan fleksibilitas, keluwesan, modern,
dan dinamis. Warna-warni itu terdiri atas empat warna, yakni hijau, merah,
kuning dan coklat yang merupakan kiasan warna anggota Gerakan Pramuka mulai
dari Siaga, Penggalang, Penegak hingga Pandega.
Empat
warna itu maknanya ialah: hijau melambangkan pertumbuhan, pembaruan dan
keseimbangan jiwa-jiwa tunas muda Pramuka; merah melambangkan semangat muda
Pramuka yang berani, matang dan tegas; kuning melambangkan Pramuka yang riang
gembira, optimis, energik dan kreatif; coklat melambangkan Pramuka yang penuh
percaya diri, sederhana dan kuat; serta hitam menegaskan kekokohan, elegan, dan
tangguh.
Selain
angka, ada silhoute tunas kelapa yang merupakan lambang Gerakan Pramuka, serta
WOSM merupakan lambang kepanduan dunia. Dalam logo itu, juga ada angka 1961-2017
yang merupakan tahun peringatan Hari Pramuka. Lalu, tulisan “Bekerja untuk Kaum
Muda, Mewariskan yang Terbaik Bagi Bangsa” adalah tema peringatan Hari Pramuka
ke-56.
Peringatan
HUT Pramuka ke-56 kali ini bersamaan dengan agenda Raimuna Nasional (Rainas) XI
tahun 2017. Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri pembukaan agenda besar
Gerakan Pramuka ini di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, 14
Agustus 2017. Rainas merupakan perkemahan besar Pramuka tingkat Penegak dan
Pandega se-Indonesia.
“Rainas
merupakan kawah candradimuka untuk membentuk generasi bangsa yang siap
mempertahankan NKRI dan Pancasila,” pungkas Adhyaksa.
Download
Logo dan Tema Peringatan Hari Pramuka Ke-56 Tahun 2017 silahkan klik pada
tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Pramuka...!
0 Komentar di "Tema dan Logo Resmi Peringatan Hari Pramuka Ke-56 Tahun 2017 “Bekerja untuk Kaum Muda, Mewariskan yang Terbaik Bagi Bangsa” "
Posting Komentar