Sahabat Operator Dapodik sekaligus
fasilitator PMP yang berbahagia... Cut Off PMP Diperpanjang Sampai Tanggal 20
Oktober 2017 - Berdasarkan informasi resmi pada laman PMP yang ditujukan kepada
Yth: Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh
Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sesuai
dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu
Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan data
PMP Dikdasmen adalah sampai dengan 30 September 2017.
Sehubungan dengan perkembangan yang ada,
serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan aplikasi terbaru versi
2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22 September 2017 yang berdekatan
dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman
data PMP diperpanjang sampai dengan 20 Oktober 2017.
Adapun terdapat beberapa informasi yang
perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP Dikdasmen:
1.
Penggunaan Aplikasi PMP Terbaru Versi 2.0 dan
Updater Versi 2.1
a.
Pengerjaan Aplikasi PMP dapat menggunakan versi 2.0
ataupun Updater 2.1. Apabila data responden telah terpenuhi, dapat melakukan
konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website
pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban
pengiriman data PMP 2017.
b.
Langkah yang harus diperhatikan dalam memperbarui
aplikasi PMP adalah sebagai berikut:
· Backup Data PMP
dan simpan di folder yang aman (bukan folder Program Files)
· Lakukan Instalasi
sesuai dengan jenis file yang digunakan yaitu Installer (85,88 MB) atau Updater
(45,7 MB)
· Instalasi
menggunakan Installer: Backup data -> Uninstall versi 2.0 -> Install
versi 2.1 -> Restore data yang telah di-Backup
· Instalasi
menggunakan Updater: Backup data -> Install Updater versi 2.1
· Cek Ulang
Kofirmasi dan Kirim Data
c.
Beberapa kesalahan dan masalah yang sering dijumpai
pada Aplikasi PMP tahun 2017 yaitu:
· Data Lupa belum
di-Backup
· Kesalahan
menggunakan file Instaler/Updater. Seharusnya menggunakan Installer jika ingin
melakukan instal ulang aplikasi, atau sebaliknya jika tidak melakukan instal
ulang maka langsung saja menggunakan updater. Perbedaan terdapat pada ukuran
file tersebut.
· Menggunakan dua
aplikasi Dapodik dalam satu laptop
· Tidak dapat
melakukan salin PTK atau PD, dsb.
2.
Informasi waktu pemrosesan data di website PMP dari
mulai dikirim sampai dengan sudah diproses dilakukan secara tertunda/tidak real
time dengan penjelasan berikut:
a.
Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim
– Sudah Diproses atau Gagal Diproses
b.
Setelah sekolah berhasil melakukan proses
pengiriman data, maka server hanya menerima file-file PMP sekolah.
c.
Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) setelah sekolah
melakukan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log
/waktu pengiriman beserta data jawaban ke dalam database. Misalnya jika sekolah
melakukan pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman baru
akan masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
d.
Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP
diproses, maka website PMP melakukan sistem pembaharuan informasi secara
berkala setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam
18.00 WIB. Jadi misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke
dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru bisa dilihat pada
pukul 12.00.
e.
Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih
menunjukkan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP,
Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami
ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Satu Data, Ditjen Dikdasmen.
0 Komentar di "Batas Waktu Pengiriman PMP 2.1 Diperpanjang Sampai 20 Oktober 2017 "
Posting Komentar