Sahabat Edukasi yang
berbahagia... Bagi Rekan-rekan Guru yang yang akan mengikuti PLPG (Pendidikan
dan Latihan Profesi Guru) diwajibkan membawa surat tugas dari sekolahnya
masing-masing yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan sebagai
salah satu syarat mengikuti PLPG.
Adapun beberapa syarat yang
harus dibawa di antaranya adalah sebagai berikut (menyesuaikan dengan
permintaan dari LPTK masing-masing) :
a. Surat
Tugas dari Kepala Sekolah
b. Fotokopi
identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, atau yang sejenisnya)
c. Pas
Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna)
d. Fotokopi
SK terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah
e. Fotokopi
Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas ybs
f. Dokumen
pendukung Kurikulum 2013 (Permendikbud terkait kurikulum 2013, Buku Guru dan
Buku Siswa, contoh
RPP, LKPD, instrumen evaluasi, dan sumber bacaan/referensi lainnya yang relevan
dengan bidang keilmuan
sertifikasi yang diikuti)
g. Laporan
Akhir Pembekalan Awal (Prakondisi) sesuai format terlampir dalam bentuk cetak
(hardcopy) minimal sebanyak 2 rangkap yang akan dipresentasikan saat masuk PLPG
h. Media
dalam bentuk file PowerPoint, poster, flipchart, atau bentuk lainnya untuk
menunjang presentasi laporan
i. Laptop
j. Surat
Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Klinik/Puskesmas/Rumah Sakit.
Untuk tahun 2017, beban
belajar PLPG sebanyak 100 jam pelajaran selama 11 hari yang mencakup presentasi
laporan hasil pembekalan, pendalaman materi, workshop, praktik mengajar/bimbingan
(peer teaching/peer counseling/peer guidance), dan diakhiri dengan ujian akhir
PLPG. Laporan hasil pembekalan dipresentasikan oleh setiap peserta untuk
mengetahui penguasaan awal peserta terhadap materi sumber belajar pedagogik dan
bidang studi (profesional).
Pendalaman materi dilaksanakan
dengan pembelajaran/bimbingan aktif (active
learning). Workshop dilaksanakan untuk mengembangkan dan mengemas perangkat
pembelajaran. Praktek mengajar dilaksanakan melalui peer teaching/peer counseling/peer guidance. Ujian akhir PLPG
meliputi uji tulis LPTK dan uji kinerja. Peserta yang lulus dalam ujian akhir
PLPG dapat mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG)/Uji Tulis Nasional (UTN).
Download contoh format surat
penugasan mengikuti PLPG Sertifikasi Guru silahkan klik pada tautan berikut.
Semoga bermanfaat dan terimakasih...Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Download Format Surat Tugas Mengikuti PLPG Sertifikasi Guru dan Syarat Yang Harus Dipenuhi Peserta PLPG"
Posting Komentar