Sahabat Edukasi yang berbahagia... Sistem informasi data kehadiran guru dan
tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk
guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta
seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang
terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk
versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau
bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kehadiran guru ke dalam
sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses ked alam sistem :
1. Login dengan User ID kepala sekolah
2. Login dengan User ID operator dapodik
Kedua User ID tersebut terupdate datanya
secara langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.)
Perubahan User ID dan password dilakukan
melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan User ID dan
password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data
Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna
akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.
Peran dan Tangggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan manajer di satuan
pendidikan yang dipimpinnya, maka terkait dengan adanya Data Hadir Guru dan
Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala
sekolah seharusnya segera untuk:
-
Mengalokasikan
pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan secara full
online.
-
Menunjuk
atau menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik
dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan
disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
-
Segera
melakukan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya
terkait dengan adanya absen online (DHGTK) yang berkaitan langsung dengan
pemberi tunjangan profesi.
-
Setiap
bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran
GTK
-
Melaksanakan
pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran
dalam mengisi kehadiran GTK
-
Memantau
dan mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari 1.2.2 Petugas Absen
(Operator/Petugas Khusus).
Peran dan tanggung jawab dari petugas absen
Peran dan tanggung jawab dari petugas absen pada aplikasi DHGTK adalah sebagai berikut :
Peran dan tanggung jawab dari petugas absen pada aplikasi DHGTK adalah sebagai berikut :
-
Segera
melaksanakan tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan surat tugas yang
diberikan
-
Mengisi
Data Hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
-
Melakukan
komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses
pelaksanaan pengisin DHGTK
-
Memberikan
laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn
DHGTK
0 Komentar di "Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah dan Operator / Petugas Absensi DHGTK (Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan)"
Posting Komentar