Sahabat
Edukasi yang berbahagia.... Berdasarkan pada surat edaran BSNP yang ditujukan
kepada 0088/SDAR/BSNP/I/2018 tanggal 22 Januari 2018 tentang Revisi POS UN
Tahun Pelajaran 2017/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Lembaga Penjaminan
Mutu Pendidikan di Seluruh Indonesia bahwasannya dalam rangka persiapan Ujian
Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018, Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP) telah menyusun dan melakukan sosialisasi Prosedur Operasional Standar
(POS) UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017)
yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah
Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama
Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah
Menengah Pertama Terbuka (SMPT).
Selanjutnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018. Sosialisasi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 telah diselenggarakan pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2017 yang melibatkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan LPMP. Dalam sosialisasi tersebut kami menerima beberapa pertanyaan dan masukan dari para peserta untuk perbaikan POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini.
Di sini : POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat, Paket B dan Paket C
Selanjutnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018. Sosialisasi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 telah diselenggarakan pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2017 yang melibatkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan LPMP. Dalam sosialisasi tersebut kami menerima beberapa pertanyaan dan masukan dari para peserta untuk perbaikan POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini.
Di sini : POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat, Paket B dan Paket C
Adapun
untuk penjelasan tambahan dan beberapa perbaikan redaksional terhadap POS UN
Tahun Pelajaran 2017/2018 seperti yang tercantum dalam matriks terlampir dalam
surat edaran selengkapnya sebagai berikut ini:
Demikian
share informasi mengenai Ralat / Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018
SMP/MTs/Sederajat, SMA/SMK/Sederajat, Paket B, dan Paket C. Semoga bermanfaat
dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Surat Edaran BSNP tentang Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018"
Posting Komentar