Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada surat edaran Dirjen GTK nomor
02134/B3.4/GT/2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Informasi Penyelenggaraan Olimpiade Guru
Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Dasar (SD dan SMP) Tahun 2018 yang ditujukan
kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Yth. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD
dan guru mata pelajaran SMP melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sub Direktorat Kesejahteraan
Penghargaan dan Pelindungan akan melaksanakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Jenjang
Pendidikan Dasar Tahun 2018.
Seleksi
OGN 2018 dilaksanakan berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten/kota,
tingkat provinsi, dan tingkat nasional.
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, kami inforrnasikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Mekanisme Seleksi
a.
Pada
tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring
(online).
b.
Pada
tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan
jamak (multiple choice) dan isian singkat/esai/ mengarang.
c.
Perangkat
tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
d.
Pada
tingkat nasional seleksi terdiri atas:
1)
testertulis,
2)
eksperimen/eksplorasi/unjuk
kerja,
3)
makalah
dan presentasi .
e.
Materi
seleksi dan perangkat tes tingkat provinsi dan nasional disiapkan oleh
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
2.
Persyaratan Peserta
a.
Guru
kelas SD dan rnapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan
PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah
daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa
kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
b.
Mempunyai
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
c.
Sudah
memiliki nilai tes awal Uj i Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/20I6/2017.
d.
Tidak
sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan
sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja
lainnya.
e.
Belum
pernah meraih rnedali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
f.
Memiliki
kualifikasi akadernik minimal Sarjana (S1)/D-iV.
g.
Guru
SMP hanya dapat rnengikuti lornba pada mata pelajaran yang sarna dengan rnata pelajaran
yang diampunya (melarnpirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
h.
Merniliki
surat izin dari kepala sekolah.
3.
Bidang yang dilombakan:
a.
Guru
kelas SD
b.
Guru
SMP meliputi mata pelajaran:
1)
Matematika
2)
IPA
3)
IPS
4)
Bahasa Indonesia
5)
Bahasa Inggris
4.
Seleksi tingkat kabupaten/kota
a.
Dinas
pendidikan kabupaten/kota rnernfasilitasi guru untuk rnengikuti seleksi
adrninistratif dan akadernik tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar secara daring (online).
b.
Pendaftaran
peserta dan proses seleksi administratif serta akademik dilakukan secara daring
pada larnan: www.kesharlindungdikdas.id
c.
Seleksi
dilaksanakan pada 27 Februari s.d. 9 Maret 2018
5.
Seleksi tingkat provinsi
a.
Seleksi
tingkat provinsi diselenggarakan oleh dinas pendidikan provinsi bertempat di
provinsi rnasing-rnasing.
b.
Peserta
seleksi tingkat provinsi adalah peringkat pertama tingkat kabupaten/kota.
c.
Apabila
terdapat kabupaten/kota yang tidak rnenyelenggarakan dan/atau tidak
rnengirirnkan wakilnya, posisinya akan diisi oleh peserta terbaik berdasarkan
peringkat provinsi dari keseluruhan peserta lainnya.
d.
Seleksi
dilaksanakan antara tanggal 19 s.d. 29 Maret 20 I8.
e.
Apabila
tidak tersedia anggaran untuk penyelenggaraan OGN di provinsi, untuk akornodasi
dan transportasi peserta ditanggung oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau
peserta.
6.
Seleksi Tingkat Nasional
a.
Seleksi
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 April s.d. 3 Mei 2018 berupa tes
tertulis, eksperirnen/eksplorasi/unj uk kerja, dan presentasi.
b.
Peserta
seleksi tingkat nasional adalah peringkat pertama tingkat provinsi
c.
Apabila
terdapat provinsi yang tidak menyelenggarakan dan/atau tidak mengirimkan
wakilnya, posisinya akan diisi oleh peserta terbaik berdasarkan peringkat
nasional dari keseluruhan peserta lainnya.
Silahkan
download / unduh surat edaran nomor 02134/B3.4/GT/2018 tanggal 26 Februari 2018
tentang Informasi Penyelenggaraan
Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Dasar (SD dan SMP) Tahun 2018
di bawah ini:
0 Komentar di "Mekanisme dan Persyaratan Peserta Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan SMP Tahun 2018"
Posting Komentar