Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka Mencari Sosok ASN panutan (role model) yang telah menunaikan
tugasnya dengan baik, bahkan melampaui ekspektasi organisasi dan masyarakat,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
pada bulan September 2018 ini, KemenPAN-RB mengadakan seleksi anugerah Aparatur
Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam 2 kategori yakni Pejabat
Pimpinan Tinggi (PPT) Teladan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspiratif.
a.
Diusulkan
oleh P2K
b.
Memiliki
karya inovasi
c.
Tidak
pernah dijatuhi hukuman disiplin dan melakukan pelanggaran kode etik
d.
Memiliki
integritas, moral, dan rekam jejak jabatan
e.
Menyerahkan
berbagai dokumen portofolio.
Sedangkan
untuk Anugerah ASN Tahun 2018 kategori PNS Inspiratif, ketentuan umumnya
sebagai berikut:
a.
Diusulkan
oleh masyarakat
b.
Tidak
pernah dijatuhi hukuman disiplin dan melakukan pelanggaran kode etik
c.
Memiliki
karya inovasi
d.
Memiliki
integritas moral dan rekam jejak yang baik
e.
Kiprah
nyata yang menginspirasi.
a.
Peserta
pemilihan PPT Pratama Teladan tidak dibenarkan mendaftarkan atau mengusulkan
diri sendiri, melainkan didaftar-kan atau diusulkan secara online oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian atau Pyb pada instansi masing-masing melalui website menpan.go.id;
b.
Pihak
pengusul melengkapi berkas testimoni dari pimpinan, rekan sejawat dan bawahan peserta;
a.
Pihak
pengusul melengkapi berkas dokumen portofolio peserta beserta kelengkapan
lainnya.
Adapun
tata cara Anugerah ASN Tahun 2018 kategori PNS Inspiratif adalah sebagai
berikut:
a.
Peserta
pemilihan PNS Inspiratif tidak dibenarkan mengusulkan diri sendiri, melainkan
diusulkan secara online oleh masyarakat dan/atau instansi melalui akun
instagram masing-masing, kemudian di tag ke akun instagram @kemenpanrb;
b.
Pihak
pengusul dalam mengusulkan harus menyertakan foto dan/atau video serta
deskripsi singkat tentang kiprah atau inovasi inspiratif dan fenomenal peserta
dalam memajukan organisasi dan/atau meningkatkan kualitas pelayanan publik;
c.
Pihak
pengusul dalam mengusulkan wajib menyertakan hastag #PNSInspiratif2018
Aparatur
Sipil Negara (ASN) saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat, di satu sisi
harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan makin
tingginya tuntutan masyarakat, di sisi lain harus mampu beradaptasi dengan
dinamika zaman sejalan dengan era industri 4.0. Dalam kondisi
demikian, tugas kita bersama adalah mendorong terwujudnya ASN yang bersih,
profesional dan melayani.
Ajang
Anugerah ASN Tahun 2018 adalah sebuah ikhtiar untuk memilih dan mendapatkan sosok
ASN panutan (role model) yang telah menunaikan tugasnya dengan baik, bahkan
melampaui ekspektasi organisasi dan masyarakat. ASN terpilih ini kelak akan
menjadi role model dan duta ASN yang
mampu memotivasi dan menginspirasi ASN lainnya untuk menorehkan prestasi dalam
mengemban tugas jabatan.
Penganugerahan
Pengumuman pemenang Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2018 akan dilakukan
pada acara puncak yang dikaitkan dengan peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November
2018. Seluruh Nomine yang mengikuti penjurian tahap akhir akan diundang untuk
menghadiri acara tersebut. Pemberian anugerah kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Teladan, serta anugerah kepada PNS Inspiratif Tahun 2018 akan dilakukan oleh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemberian
penghargaan kepada para pemenang
Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2018 akan diberikan penghargaan berupa
pengembangan kompetensi, sertifikat serta penghargaan lainnya.
Seluruh
rangkaian kegiatan Anugerah ASN Tahun 2018 telah disusun dan direncanakan
penjadwalannya. Namun demikian, teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan
situasi dan kondisi yang berkembang. Download/unduh Pedoman Pelaksanaan
Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2018 selengkapnya di tautan berikut
: https://www.menpan.go.id.
Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Pedoman Anugerah ASN Tahun 2018 Kategori PPT Pratama Teladan dan PNS Inspiratif"
Posting Komentar