Sahabat
Operator Dapodik yang berbahagia... Bagi teman-teman yang mendapatkan tugas sebagai operator sekolah yang sudah terlanjur
menarik data PD Non Kelas 1 SD (Kelas 2 s.d. 5), Non Kelas 7 SMP (Kelas 8), Non
Kelas 10 (Kelas 11) dan sudah terlanjur masuk ke dalam aplikasi Dapodik, maka data
Peserta Didik dalam Rombel tersebut tidak dapat dimasukkan (dimapping) dalam
Rombel kecuali ke kelas awal (Kelas 1 SD atau Kelas 7 SMP) dan SMA/SMK Kelas
11, 12. Solusinya:
1.
Tarik
ulang PD Online via https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
kemudian pada langkah seperti pada gambar di bawah ini langsung dipilih “Rombel Tujuan” dan pilih Peserta Didik bersangkutan.
2.
Tetap
masukkan PD yang sudah di Dapodik di kelas awal.
3.
Setelah
sinkronisasi, setelah PD yang baru ditarik sudah otomatis masuk ke dalam Rombel
kelas tujuan.
4.
Keluarkan
data PD yang ganda dari Rombel dari Rombel kelas awal yang sudah terlanjur masuk di
aplikasi Dapodik sebelumnya. Kemudian sinkronisasi kembali.
5.
Selesai.
Demikian
solusi cara mengatasi data peserta didik baru yang tidak bisa dimapping
(dimasukkan) ke kelas 2,3,5, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA/SMK. Semoga
bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!
0 Komentar di "Cara Memasukkan Peserta Didik Mutasi/Pindahan di Rombel Aplikasi Dapodik Versi 2019.c"
Posting Komentar