Sahabat Edukasi yang berbahagia... Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, perlu melakukan penyesuaian terhadap organisasi dan tata kerja di
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Silahkan
download/unduh Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selengkapnya silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan"
Posting Komentar