Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional
dan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 47426/MPK.A/TU/2019 tentang Upacara Bendera dalam rangka Hari
Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019.
Adapun
surat dimaksud ditujukan Kepada Yth. Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Para Kepala UPT Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, dan Kepala Sekolah/Madrasah
Seluruh Indonesia. Dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari
Lahir Pancasila Tahun 2019, para pimpinan unit utama di lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala UPT Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, para Kepala Dinas Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh
Indonesia, dan para Kepala Sekolah/Madrasah di seluruh Indonesia untuk:
1.
menyelenggarakan
upacara bendera peringatan Hari
Kebangkitan Nasional pada hari, tanggal : Senin, 20 Mei 2019 pakaian : adat/tradisional sesuai dengan norma
kepantasan (akan
diinformasikan lebih lanjut).
2.
menyelenggarakan
upacara bendera peringatan Hari Lahir
Pancasila pada hari, tanggal : Sabtu,
1 Juni 2019 pakaian : adat/tradisional sesuai dengan norma kepantasan
sesuai petunjuk pelaksanaan (akan diinformasikan lebih lanjut).
3.
memasang
bendera merah putih berukuran besar pada
dinding luar gedung-gedung di instansi masing-masing mulai tanggal 17 Mei 2019 s.d. 2 Juni 2019.
Demikian
share informasi mengenai Surat Edaran Mendikbud RI tentang Upacara Bendera Dalam
Rangka Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019. Semoga
bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
Referensi
sumber artikel : https://www.kemdikbud.go.id/
0 Komentar di "Surat Edaran Mendikbud Upacara Bendera Dalam Rangka Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019"
Posting Komentar