49. Apakah yang
dimaksud Nomor Registrasi Guru (NRG)?
Jawab
:
NRG
merupakan nomor resmi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan sebagai nomor identitas pemegang sertifikat pendidik. NRG bersifat
unik yaitu sistem pemberian nomor kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Setiap NRG guru tidak sama dengan NRG guru lainnya, serta menjamin seorang guru
tidak memiliki nomor registrasi lebih dari satu.
50. Instansi apa yang
menerbitkan NRG?
Jawab
:
Instansi
yang menerbitkan NRG adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui
Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
51. Bagaimana alur
penerbitan NRG bagi guru pasca sergur dalam jabatan Kemdikbud?
Jawab:
52. Bagaimana alur
penerbitan NRG bagi guru pasca sergur dalam jabatan dibawah Kemdikbud yang
lulus sebelum 2015?
Jawab:
53. Bagaimana alur
penerbitan NRG bagi guru pasca sergur pra jabatan dibawah Kemdikbud?
Jawab:
54. Bagaimana alur
perbaikan atribut NRG bagi guru Kemdikbud?
Jawab:
55. Bagaimana alur
penerbitan ulang NRG bagi guru mutasi dari Kemenag ke Kemdikbud?
Jawab:
56. Bagaimana alur
penerbitan NRG bagi guru pasca sergur dalam jabatan Kemenag?
Jawab:
57. Bagaimana alur
perbaikan atribut NRG bagi guru Kemenag?
Jawab:
0 Komentar di "Pertanyaan dan Jawaban Seputar Nomor Registrasi Guru (NRG)"
Posting Komentar