Sahabat Edukasi yang
berbahagia… Tujuan kurikulum mencakup 4 KOMPETENSI, yaitu:
1. kompetensi SIKAP
SPIRITUAL,
2. kompetensi SIKAP
SOSIAL,
3. kompetensi
PENGETAHUAN,
4. kompetensi
KETERAMPILAN.
Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler:
a. INTRAKURIKULER adalah kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan.
b. KOKURIKULER adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler,
seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.
c. EKSTRAKURIKULER adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan
pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.
Rumusan Kompetensi
Sikap Spiritual, yaitu “MENERIMA DAN MENJALANKAN AJARAN AGAMA YANG DIANUTNYA”.
Adapun rumusan
Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “MENUNJUKKAN PERILAKU JUJUR, DISIPLIN, TANGGUNG
JAWAB, SANTUN, PEDULI, DAN PERCAYA DIRI DALAM BERINTERAKSI DENGAN KELUARGA,
TEMAN, DAN GURU”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru
dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan selengkapnya dirumuskan dalam lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah. Unduh file lengkap dapat didownload langsung pada
tautan yang tersedia di bawah ini. Salam Edukasi..!
0 Komentar di "Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah"
Posting Komentar