Sahabat Edukasi yang
berbahagia… Untuk aktivasi ulang aplikasi RKAS dapat dilakukan dengan
menggunakan kode aktivasi baru, dan ini dilakukan karena adanya kesalahan waktu
proses aktivasi awal, misalhnya harusnya nama Bendahara diisi dengan nama
Operator. Reset kode aktivasi RKAS dapat
diajukan sekolah ke operator RKAS Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Namun sebelum itu, dipastikan database RKAS (file RKAS ada di dalam folder ArtTech),
dan jika pada komputer Anda dihapus jika memang tidak diperlukan atau jika
diarsipkan dapat juga direname folder misalnya folder RKAS diubah menjadi RKASLama,
ini dilakukan agar dapat melakukan RKAS dengan kode aktivasi yang baru. Adapun
cara lain dapat juga dilakukan dengan mengubah folder ArtTech langsung.
Untuk lebih jelasnya,
berikut panduan langkah-langkah yang dilakukan sebelum aktivasi ulang setelah
mendapatkan kode aktivasi yang baru sebagai berikut:
1.
Pada Windows Explorer,
klik pada Local Disc (C:)
3. Di dalam folder *ArtTech*
terdapat folder RKAS (database ARKAS). Folder ArtTech yang berisi database ARKAS ini dapat dipindah
di komputer lain, dan juga bisa direname untuk selanjutnya melakukan aktivasi
ulang, jika diperlukan). Dalam hal ini silahkan diubah namanya saja sebagaimana
saya perjelas dengan gambar di bawah ini, misal nama folder RKAS diubah menjadi RKASLama.
4. Silahkan buka kembali aplikasi RKAS dan lakukan registrasi ulang, dan jika gagal uninstall dan install ulang menggunakan installer
ARKAS Versi 2.0 yang dapat diunduh dari tautan ini. Ingat, instalasi ARKAS Versi 2.0 komputer tidak terhubung dengan internet.
5. Lakukan registrasi ulang dengan menggunakan kode aktivasi yang baru (jika diperlukan) dengan kondisi koneksi internet off.
6. Pastikan data yang dimasukkan benar, yakni mulai dari isian Kode Aktivasi (4 huruf), NPSN (8 angka), Nama (isi dengan nama Bendahara),
Email (untuk login), No. Handphone,
dan Password (ulang input 2 kali
dengan password yang sama). Password harus
kombinasi angka, huruf kecil, kapital supaya tidak mudah diketahui. Panjang karakternya
minimal 8 karakter.
7. Setelah itu baru aktikan lagi koneksi internet Anda, yang ditandai dengan tanda warna hijau “Terhubung Dengan Server”. Lalu klik
tombol “Registrasi”. Dalam proses tersebut sekaligus update otomatis ke versi 2.01.
8. Selesai. Silahkan lanjutkan aktivitasnya sesuai dengan Panduan Aplikasi RKAS Versi 2.0 Tahun 2020.
Demikian panduan
singkat yang dapat saya uraikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat dan
terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar di "Panduan Cara Aktivasi Ulang Aplikasi RKAS Versi 2.0 Tahun 2020 Untuk Memperbaiki Nama Pengguna, Kepala Sekolah dan Bendahara Yang Sudah Terkunci"
Posting Komentar