Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada
penggiat literasi/penulis yang telah menggelorakan semangat berliterasi kepada
masyarakat luas, sehingga dapat menjadi referensi penulisan dan bacaan praktik
baik literasi bagi penggiat literasi di Indonesia, Direktorat Pendidikan
Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
menyelenggarakan Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat Tahun 2020
dengan ketentuan Pelaksanaan Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat
sebagai berikut:
A. Kriteria Penilaian
1.
Kesesuaian
dengan objek tulisan
2.
Orisinalitas
3.
Kreativitas
dan inovasi
4.
Narasi
dan pesan yang disampaikan
5.
Teknik
Penyajian (tulisan, gambar, foto pendukung, infografis)
B. Objek Tulisan
1.
Praktik
baik yang telah dilakukan oleh Taman Bacaan Masyarakat (TBM)/komunitas
literasi/pegiat literasi bersama masyarakat, pemerintah (pusat dan/atau daerah)
dan berbagai pihak di ranah gerakan literasi masyarakat;
2.
Praktik
baik atau kegiatan yang terkait dengan Pendidikan khusus (Pendidikan Luar
Biasa) yang dilakukan oleh Taman Bacaan Masyarakat (TBM)/komunitas
literasi/pegiat literasi bersama masyarakat, pemerintah (pusat dan/atau daerah)
dan berbagai pihak di ranah gerakan literasi masyarakat;
3.
Kreativitas
dan inovasi yang telah dilakukan oleh TBM/komunitas literasi/pegiat literasi
bersama masyarakat, pemerintah (pusat dan/atau daerah) dan berbagai pihak di
ranah gerakan literasi masyarakat;
4.
Kegiatan-kegiatan
terkait gerakan literasi di masyarakat yang telah dilakukan dan terbukti
memberi manfaat serta perubahan bagi masyarakat di sekitarnya atau yang
menginspirasi banyak pihak.
C. Ketentuan Peserta
1.
Peserta
Lomba Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat adalah penggiat literasi dan
masyarakat umum serta tidak dipungut biaya;
2.
Peserta
bukan pemenang lomba dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
D. Ketentuan Tulisan
1.
Tulisan
kreatif dan inovatif terkait Praktik Baik Literasi Masyarakat sesuai dengan
objek tulisan yang ditentukan;
2.
Tulisan
7.000 s.d. 10.000 karakter (dengan spasi);
3.
Tulisan
yang diikutsertakan adalah karya asli peserta (bukan tulisan orang lain)
dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. Panitia dibebaskan dari tanggung
jawab dan segala konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan peserta;
4.
Tulisan
harus disertai dengan data pendukung lainnya (gambar, foto pendukung,
infografis);
5.
Tulisan
yang diikutsertakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi , menghasut,
kekerasan, politik dan unsur ilegal lainnya maupun melanggar undang-undang yang
berlaku di Republik Indonesia;
6.
Tulisan
yang diikutsertakan belum pernah dan tidak sedang diikutsertakan dalam
kompetisi lainnya;
7.
Pengiriman
tulisan:
a.
Tulisan
dikirim melalui email : apresiasiliterasi@kemdikbud.go.id dengan subjek:
Lomba menulis - Judul Tulisan - Nama Peserta.
File yang dikirimkan dalam format pdf.
b.
Tulisan
yang dikirim dilampirkan dengan:
1)
Formulir
data diri peserta.
2)
Profil
singkat TBM yang menjadi objek tulisan.
3)
Foto
kopi kartu identitas diri: Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa/KTP/ SIM/Paspor.
4)
Surat
pernyataan keaslian naskah yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-.
c.
Naskah
tulisan yang diterima oleh panitia, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan
Kemendikbud.
E. Syarat dan
Ketentuan Umum
1.
Peserta
hanya diperkenankan mengirimkan satu tulisan.
2.
Peserta
mengizinkan panitia untuk dapat memiliki, menggunakan dan mereproduksi tulisan
beserta materi pendukung yang dikirimkan dalam segala format untuk keperluan
publikasi, kampanye dan keperluan lainnya.
3.
Keputusan
dewan juri tidak dapat diganggu gugat. Panitia tidak akan melayani segala
bentuk korespondensi dengan peserta terkait keputusan dewan juri.
4.
Panitia
berhak mendiskualifi kasi dan menarik karya serta lomba yang telah diberikan
kepada peserta jika dikemudian hari karya tersebut terindikasi melakukan unsur
pelanggaran.
5.
Informasi
yang sah dan akurat berkaitan dengan Lomba Menulis Praktik Baik Literasi
Masyarakat hanya akan dikeluarkan melalui website pmpk.kemdikbud.go.id,
donasibuku.kemdikbud.go.id dan akun media sosial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
serta Forum TBM.
F. Pelaksanaan
Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat
1.
Periode
sosialisasi Lomba Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat: 9 Juli 2020 pada
laman dan akun media sosial donasibuku.kemdikbud.go.id dan forum TBM;
2.
Periode
pengiriman tulisan: 10 Juli 2020 s.d. 31 Juli 2020 pukul 24.00 WIB;
3.
Penjurian:
4 s.d. 7 Agustus 2020;
4.
Penetapan
keputusan pemenang lomba: 10 Agustus 2020;
5.
Pengumuman
pemenang lomba menulis praktik baik literasi masyarakat Tahun 2020melalui laman
dan akun media sosial donasibuku.kemdikbud.go.id dan forum TBM tanggal: 2
September 2020.
G. Hadiah
1.
Piagam
Penghargaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemenang;
2.
Uang
tunai dengan total Rp. 60.000.000,- untuk 6 orang pemenang;
3.
Pajak
hadiah ditanggung pemenang.
Download/unduh Juknis atau Petunjuk Pelaksanaan / Juklak Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi
Masyarakat Tahun 2020 selengkapnya pada tautan yang tersedia di bawah ini:
0 Komentar di "Juklak Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat Tahun 2020"
Posting Komentar