Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020
tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan
Nasional, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang
Daerah Khusus dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Melalui
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan / Kepmendikbud No. 581/P/2020 tentang
Daerah Khusus Dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 ditetapkan:
KESATU :
Menetapkan daerah khusus dengan kondisi
kedaruratan dampak wabah corona virus
disease 2019 (covid-19) yang selanjutnya disebut Daerah Khusus sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan
Menteri ini.
KEDUA :
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di Jakarta, pada tanggal 19 Juni 2020
Download/unduh
SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan/Kepmendikbud Nomor 581/P/2020 tentang
Daerah Khusus Dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019, silahkan klik pada tautan yang tersedia
pada tampilan di bawah ini:
0 Komentar di "Kepmendikbud Nomor 581/P/2020 tentang Daerah Khusus Dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019"
Posting Komentar