Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Pada beberapa hari yang lalu beredar melalui aplikasi
Whatsapp terkait dengan KIP-Kuliah sebagaimana gambar di bawah ini:
Sehubungan
dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah tersebut, berikut disampaikan
beberapa klarifikasi yang telah dipublikasikan melalui laman resmi KIP Kuliah pada link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
berikut:
1.
Puslapdik
bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi
kami sampaikan via web KIP Kuliah.
2.
Sesuai
pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat
yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki
potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi
penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan
dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).
3.
Keunggulan
bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT,
pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.
4.
Puslapdik
akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.
5.
Siswa
penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp.
700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal (S1
maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt; D3 maksimal 6
Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt; D2 maksimal 4 Semester,
total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt; D1 maksimal 2 Semester, total selama
studi maksimal Rp. 8.4 jt).
6.
Untuk
mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima
pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5). Profesi
Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal
4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt). Sedangkan untuk Profesi
Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester
(total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).
0 Komentar di "Klarifikasi Berita Tentang KIP-Kuliah Tahun 2020"
Posting Komentar