Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Aturan tentang penggunaan Pakaian Dinas Upacara (PDU)
Camat/Lurah di tahun 2020 ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah telah
diundangkan tanggal 16 Maret 2020.
Berikut
Model Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Camat dan Lurah berdasarkan Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah
1. Pakaian Dinas Upacara
Pria Camat/Lurah
Keterangan:
a.
Lambang
Garuda/Lambang Daerah
b.
3/2
Melati Emas
c.
Krah
Rebah
d.
Papan
Nama
e.
Tanda
Jabatan
f.
Kancing
5 Buah
g.
Tanda
Pangkat
h.
Kemeja
Putih
i.
Dasi
Hitam
j.
Lencana
Korps Pegawai Republik Indonesia
k.
Saku
Atas Tertutup
l.
Saku
Bawah Tertutup
m.
Celana
Putih Panjang
n.
Sepatu
Pantofel Warna Putih Bertali
o.
Sambung
Baju
p.
Sambung
Baju Bawah
2. PDU Wanita
Berjilbab Camat/Lurah Pakaian Dinas Upacara
Keterangan:
a.
Lambang
Garuda/Lambang Daerah
b.
3/2
Melati Emas
c.
Krah
Rebah
d.
Papan
Nama
e.
Tanda
Jabatan
f.
Kancing
5 Buah
g.
Saku
Bawah Tertutup
h.
Tanda
Pangkat
i.
Kemeja
Putih
j.
Dasi
Hitam
k.
Lencana
Korps Pegawai Republik Indonesia
l.
Saku
Atas Tertutup
m.
Celana
Putih Panjang
n.
Sepatu
Pantofel Warna Putih
3. Pakaian Dinas
Upacara Wanita Camat/Lurah
Keterangan:
a.
Lambang
Garuda/Lambang Daerah
b.
3/2
Melati Emas
c.
Krah
Rebah
d.
Papan
Nama
e.
Tanda
Jabatan
f.
Kancing
5 Buah
g.
Saku
Bawah Tertutup
h.
Tanda
Pangkat
i.
Kemeja
Putih
j.
Dasi
Hitam
k.
Lencana
Korps Pegawai Republik Indonesia
l.
Saku
Atas Tertutup
m.
Celana
Putih Panjang
n.
Sepatu
Pantofel Warna Putih
Download/unduh
selengkapnya Lampiran Salinan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian
Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemda silahkan klik di sini. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi..!
0 Komentar di "Pakaian Dinas Upacara (PDU) Camat/Lurah Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 "
Posting Komentar