Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Aturan tentang penggunaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi
PNS/ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda di tahun 2020 ini diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah telah diundangkan tanggal 16 Maret 2020.
Berikut Model Pakaian Sipil Lengkap (PSL) PNS/ASN berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Berikut Model Pakaian Sipil Lengkap (PSL) PNS/ASN berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
1. Pakaian Sipil
Lengkap Pria
Keterangan:
a.
Dasi
b.
Kancing
3 Buah
c.
Saku
Bawah Tertutup
d.
Kemeja
Putih Lengan Panjang
e.
Belahan
Jahitan
f.
Sepatu
Pantofel Warna Hitam Bertali
2. Pakaian Sipil
Lengkap Wanita
Keterangan:
a.
Kancing
3 Buah
b.
Saku
Bawah Tertutup
c.
Celana
Panjang Hitam
d.
Kemeja
Putih Lengan Panjang
e.
Sepatu
Pantofel Warna Hitam
3. Pakaian Sipil Lengkap
Wanita Berjilbab
Keterangan:
a.
Kancing
3 Buah
b.
Saku
Bawah Tertutup
c.
Celana
Panjang Hitam
d.
Kemeja
Putih Lengan Panjang
e.
Sepatu
Pantofel Warna Hitam
Download/unduh
selengkapnya Lampiran Salinan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian
Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemda silahkan klik di sini. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi..!
0 Komentar di "Pakaian Sipil Lengkap (PSL) PNS / ASN Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020"
Posting Komentar