Pembaruan dan Perbaikan Sistem, Registrasi, Beranda, dan Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2021

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut deskripsi pembaruan dan perbaikan Sistem, Registrasi, Beranda, dan Sekolah pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 berdasarkan Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021 yang digunakan untuk input data pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM di semester I tahun pelajaran 2020/2021 sebagai berikut:

1. SISTEM

a.  Penyesuaian Aplikasi setelah Penggabungan antara Dapodik PAUD-Dikmas dan Dapodik Dikdasmen

Dengan terbitnya Permendikbud No. 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satu poin yang perlu digarisbawahi yaitu tentang bergabungnya Ditjen Dikdasmen dengan Ditjen PAUD-Dikmas. Dari penggabungan tersebut, Aplikasi Dapodik dengan Dapo PAUD-Dikmas mengalami penyesuaian. Saat ini aplikasi tersebut dijadikan satu untuk semua satuan pendidikan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Kesetaraan.

b.  Penambahan Referensi Status Desa Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020

Referensi desa ini ditambahkan menyesuaikan dengan peraturan terbaru yaitu Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 580/P/2020 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis. Yang selanjutnya disebut daerah khusus sebagaimana yang tercantum pada lampiran di dalam peraturan tersebut.

c.  Penambahan Security pada Aplikasi

Menjaga keamanan data merupakan suatu kew  ajiban bagi Setditjen PAUD-Dikdasmen yang bertanggung jawab mengembangkan Aplikasi Dapodik. Dengan dirilisnya aplikasi terbaru ini, penerapan mekanisme dan prosedur keamanan sesuai standar, data-data yang sensitif akan lebih terlindungi.

d.  Integrasi Output Data Hasil PPDB Daerah

Integrasi output data hasil PPDB daerah merupakan mekanisme input secara otomatis kedalam basis data dapodik berdasarkan hasil PPD  B yang telah dilakukan daerah. Adapun mekanisme selengkapnya telah di jelaskan pada Surat Edaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2021 nomor 1974/J1/PB/2020.

e.  Generate Ulang Kode Registrasi Sekolah untuk Jenjang PAUD-Dikmas
Generate kode registrasi ini dilakukan karena adanya penyesuaian antara jenjang PAUD-Dikmas dengan Dikdasmen. Sebelumnya kode registrasi untuk PAUD-Dikmas terdiri dari 30 karakter, saat ini kode registrasi setelah penyesuaian menjadi 10 karakter unik yang berupa huruf dan angka.

Gambar 20 Generate Ulang Kode Registrasi Sekolah

2. REGISTRASI

Penyesuaian Formulir pada Halaman Registrasi

Saat ini formulir pada halaman registrasi disesuaikan dengan menghapus kolom konfirmasi password.

Gambar 21 Penyesuaian Formulir Halaman Registrasi

3. BERANDA

a.  Penambahan Fitur untuk Mengisi E-Form Kesiapan Satuan Pendidikan

Kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Sesuai dengan arahan Kemendikbud, kepala sekolah wajib melakukan pengisian daftar kesiapan proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, fitur tersebut ditambahkan di Aplikasi Dapodik. E-Form ini dapat diakses pada menu beranda seperti pada gambar di bawah. 29

Gambar 22 E-Form Kesiapan Satuan Pendidikan

Gambar 23 E-Form Kesiapan Satuan Pendidikan (Lanjutan)

b.  Penambahan Fitur untuk Mengecek dan Membuka Aplikasi PMP

Fitur ini ditambahkan pada menu beranda. Berfungsi untuk mengecek apakah sudah terinstal Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di laptop atau komputer yang terinstal Aplikasi Dapodik. Jika terdeteksi belum menginstal Aplikasi PMP maka ada peringatan yang tampil dan diarahkan ke laman unduhan Aplikasi PMP. Sementara jika sudah terinstal, maka akan diarahkan langsung ke laman login Aplikasi PMP (http://localhost:1745).

Gambar 24 Fitur Pengecekan Aplikasi PMP

Gambar 25 Informasi jika Belum Terinstal Aplikasi PMP

4. SEKOLAH

a.  Penambahan Data Rinci PAUD Khusus untuk Jenjang PAUD

Penambahan tabulasi ini ditambahkan karena menyesuaikan dengan jenjang PAUD.

Gambar 26 Data Rinci PAUD

b.  Penambahan Layanan dilayani untuk Jenjang PKBM dan SKB

Gambar 27 Daftar Layanan yang Dilayani

Proses penambahannya yaitu dengan cara:
a)  Klik tombol tambah
b)  Pilih data layanan yang dilayani

Gambar 28 Tambah Program Layanan Dilayani

c)  Cari jurusan dengan cara ketikkan kata kunci lalu klik enter.

Gambar 29 Tambah Program Layanan Dilayani (Lanjutan)

d)  Isi form edit program layanan dilayani yang terdapat di sebelah kanan jendela.

Gambar 30 Form Edit Program Layanan Dilayani

e)  Program Layanan Dilayani berhasil ditambahkan.

Gambar 31 Program Layanan Dilayani Berhasil Ditambah

c.  Perubahan Instrumen Sanitasi sesuai Target SDGs

Sejak tahun 2006 hingga 2010, UNICEF melakukan kegiatan Sanitasi Sekolah atau yang dikenal dengan sebutan WASH in Schools di 500 Sekolah Dasar di 6 provinsi; Provinsi NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Tujuan program WISE (WASH in School Empowerement) adalah penyediaan akses sanitasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan sanitasi sekolah. Ada pun komponen kegiatan WISE adalah perubahan perilaku, manajemen sanitasi sekolah, peningkatan pada akses fasilitas sanitasi, mengembangkan sekolah sebagai pusat pembelajaran dan komponen terakhir adalah pengembangan tata kelola Sanitasi Sekolah.

Untuk mendukung program tersebut, instrumen yang terdapat pada Aplikasi Dapodik saat ini disesuaika. Instrumen ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

a)  Variabel Sustainable Development Goals (SDGs)

Sanitasi sekolah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang termasuk kedalam tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan tersebut adalah “Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, penyandang disabilitas, gender, serta memberikan lingkungan belajar yang aman, tanpa kekerasan, inklusif, dan efektif bagi semua”. Lebih rinci lagi pada tujuan di atas dinyatakan bahwa salah satunya adalah proporsi sekolah dengan akses ke air minum layak, fasilitas sanitasi dasar menurut jenis kelamin, dan fasilitas cuci tangan. Sejalan dengan tujuan SDGs tersebut pengisian pada data sanitasi ini disesuaikan dengan instrumen variabel tersebut.

Secara garis besar, isian sanitasi pada bagian Variabel SDGs ini antara lain:
(a)   air bersih,
(b)   jamban sekolah,
(c)    cuci tangan pakai sabun (CTPS),
(d)   pengelolaan limbah cair, dan
(e)   pengelolaan sampah.

Gambar 32 Variabel SDGs 1

Gambar 33 Variabel SDGs 2

b) Stratifikasi UKS

Dalam melakukan identifikasi kebutuhan sanitasi, perlu adanya pengembangan evaluasi atau rating sanitasi sekolah yang disesuaikan pada instrumen stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Isian yan terdapat pada bagian ini terdapat tiga garis besar antara lain:
(a)   ketersediaan pengelolaan sampah di sekolah,
(b)   ketersediaan saluran pembuangan dan/atau saluran air,
(c)    perencanaan dan penganggaran untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan sanitasi sekolah,
(d)   kemitraan dengan pihak luar, dan
(e)   jumlah jamban.

Gambar 34 Stratifikasi UKS 1

Gambar 35 Stratifikasi UKS 2

c)  Sekolah memiliki kegiatan dan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi sekolah.

Instrumen ini ditambahkan guna mengetahui sejauh mana sekolah sudah menyediakan fasilitas kegiatan dan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang sanitasi sekolah. Upaya KIE ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan warga sekolah dan menumbuhkan perilaku bersih. Instrumen ini dibagi menjadi beberapa isian antara lain:
(a) cuci tangan pakai sabun (CTPS),
(b) kebersihan dan kesehatan menstruasi,
(c) pemeliharaan dan perawatan toilet,
(d) keamanan pangan, dan
(e) ayo minum air.

Gambar 36 Instrumen Sekolah memiliki KIE tentang Sanitasi 1

Gambar 37 Instrumen Sekolah memiliki KIE tentang Sanitasi 2

d. Penutupan Isian Akreditasi Prodi pada Jenjang SMK

Akreditasi setiap program studi sudah ditutup isiannya, untuk saat ini terkait dengan akreditasi mengacu kepada akreditasi satuan pendidikan, tidak mengacu kembali kepada akreditasi setiap program studi yang dilayani setiap sekolah di jenjang SMK. Terkait dengan penambahan program studi baru atau

yang belum masuk dalam dapodik sebelumnya, dapat menghubungi Admin Dinas Pendidikan Provinsi setempat untuk proses penambahannya.


Artikel Terkait:

0 Komentar di "Pembaruan dan Perbaikan Sistem, Registrasi, Beranda, dan Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2021"

Posting Komentar