Sahabat Edukasi yang
berbahagia… Bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu mengubah Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di
Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja
di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Unduh/download selengkapnya
Permendikbud RI No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pemendikbud No. 46
Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kemendikbud, silahkan
klik pada tombol yang tersedia pada tampilan di bawah ini:
0 Komentar di "Permendikbud Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pemendikbud No. 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kemendikbud"
Posting Komentar