Sahabat Edukasi yang
berbahagia… Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun
2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya belum dapat mengakomodir kebutuhan sistem
dan tata kelola pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya secara akuntabel, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan
Taman Budaya.
Unduh/download
selengkapnya Permendikbud RI No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Permendikbud No. 5 Tahun 2019 tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya, silahkan klik pada tombol
yang tersedia pada tampilan di bawah ini:
0 Komentar di "Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 5 Tahun 2019 tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya"
Posting Komentar