Sahabat
Edukasi yang berbahagia…. Dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Teknis Program
Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif,
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan
Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran peserta yang akan
dilaksanakan mulai tanggal 11 s.d. 31 Juli 2020.
Berikut
syarat peserta dan dokumen yang harus dipersiapkan oleh pendaftar melalui laman
https://gpk.gtk.kemdikbud.go.id/ di antaranya sebagai berikut:
1. Persyaratan
Peserta
Seluruh
peserta bimbingan teknis diwajibkan
memenuhi persyaratan-persyaratan:
1.
Memiliki
kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
2.
Memiliki
latar belakang pendidikan bukan dari Pendidikan Khusus
3.
Bagi
yang sudah memiliki sertifikat pendidik, bidang studinya bukan dari Pendidikan
Khusus
4.
Belum
pernah mengikuti pelatihan pendidikan inklusif, pendidikan khusus atau
sejenisnya, dibuktikan dengan surat pernyataan belum pernah mengikuti pelatihan
tersebut
5.
Persyaratan
lain yang belum ditentukan akan
diinformasikan pada saat pendaftaran.
2. Dokumen yang Harus
Dipersiapkan
Dokumen
yang harus disiapkan dan diunggah untuk kebutuhan verifikasi data peserta
sesuai dengan persyaratan adalah Pakta Integritas yang menyatakan:
1.
Diusulkan
oleh Kepala Sekolah.
2.
Belum
pernah mengikuti pelatihan pendidikan inklusif, pendidikan khusus atau
sejenisnya.
3.
Jam
mengajar untuk guru kelas dan mata pelajaran atau jumlah rombel untuk guru BK
dan TIK.
Demikian
informasi ini saya bagikan, semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi..!
0 Komentar di "Syarat Pendaftaran Peserta Bimtek Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusif Tahun 2020"
Posting Komentar