Sahabat Edukasi yang berbahagia… Terkait dengan sudah dimulainya program pemberian bantuan kuota internet belajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang sebagian sudah masuk baik pada peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan, namun belum seluruhnya mendapatkannya dikarenakan sebagian secara sistem masih belum valid atau tidak aktif nomor ponselnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, melalui live streaming yang telah diselenggarakan Kemdikbud pada hari ini, Jum’at, 25 September 2020, Kemdikbud, Mas Menteri Nadiem Makarim telah menyampaikan bahwasannya bagi masyarakat yang belum menerima Bantuan Kuota Internet pada tahap ini, jangan khawatir, silahkan peserta didik ataupun Bapak/Ibu Wali Peserta Didik melaporkan kepada Kepala Satuan Pendidikan dan Operator Dapodik dari Satuan Pendidikan masing-masing.
Selanjutnya, untuk Bapak dan Ibu Guru yang belum mendapatkan bantuan kuota internet dapat langsung koordinasi dengan operator sekolah masing-masing untuk dilakukan pengecekan data nomor ponselnya agar pada tahap selanjutnya dapat terakomodir.
Adapun
untuk proses penyaluran bantuan kuota internet belajar ini dilakukan setiap
bulan, dan setiap bulan terdapat 2 tahap Verifikasi dan Validasi Data Verval
Ponsel (catatan : No. Ponsel valid dan aktif). Berikut slide penjelasan
selengkapnya:
Berikut tautan ke tayangan Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Internet Tahun 2020 oleh Kemdikbud dapat dilihat pada tautan https://youtu.be/1yfv9TKDwMY. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi..!
0 Komentar di "Solusi Bagi Peserta Didik dan PTK yang Belum Mendapatkan Bantuan Kuota Internet, Masih Ada Tahap Selanjutnya"
Posting Komentar