Doktrin, Kode Etik Panca Prasetia KORPRI, serta Lambang dan Panji KORPRI

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut uraian tentang sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang menjelaskan Doktrin, Kode Etik, Lambang, dan Panji KORPRI yang bersumber dari Bahan Bacaan Ujian Dinas PNS Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), selengkapnya sebagai berikut:

A. Doktrin KORPRI

Doktrin KORPRI adalah kebulatan tekad dan kesatuan pemikiran korpri, tentang dasar-dasar dan pokok-pokok pelaksnaan dan pengembangan, pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat indonesia dan menjadi pedoman serta bimbingan bagi segenap anggota dalam melaksanakan asa dan mencapai

tujuan korpri. Doktrin Korpri disebut “BHINNEKA KARYA ABDI NEGARA” yangberarti walaupun anggota-anggota KORPRI melaksanakan tugas di berbagai bidang dengan jenis karta yang berbeda dan beraneka ragam, dalam rangka pelaksanaan pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat Indonesia.

B. Kode Etik KORPRI

Kode Etik adalah “PANCA PRASETIA KORPRI” merupakan janji luhur setiap anggota Korpri dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya selaku unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat serta merupakan pedoman sikap dan tingkah laku bagi setiap anggota Korpri dalam kehidupan sehari-hari.

Pancaprasetia Korpri diucapkan pada upacara yang diadakan oleh Korpri atau upacara-upacara lainnya yang ditetapkan oleh pengurus Korpri Pusat dan pedoman pengamalannya berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Kelima Korpri Nomor : Kep-06/Munas/1999 tanggal 16 Februari 1999.

PANCA PRASETIA KORPRI

Kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah insan:

1.   Setia dan Taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2.   Menjunjung Tinggi Kehormatan Bangsa dan Negara serta Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan Rahasia Negara.

3.   Mengutamakan Kepentingan Negara dan Masyarakat di atas Kepentingan Pribadi dan Golongan.

4.   Bertekad memelihara Persatuan dan Kesatuan bangsa serta KesetiakawananKorps Pegawai Republik Indonesia.

5.   Berjuang Menegakkan Kejujuran dan Keadilan, serta Meningkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme

C. Lambang KORPRI

Lambang Korpri terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok yaitu Pohon, Rumah/Balairung dan Sayap.

1.   Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi bangsa Indonesia sebagai lambang kehidupan masyarakat. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapih teratur melambangkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.

2.   Rumah/Balairung dengan lima tiang, melambangkan pemerintahan RI yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila. Motif Balairung melambangkan pemerintahan yang demokratis. Balairung sebagai tempat bertukar fikiran yang biasa terdapat ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat di kampung-kampung. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai azas Korpri. Lantai  15 gedung balairung yang bersusun harmonis pyramidal melambangkan peningkatan dan pemeliharaan mutu/watak anggota Korpri. Pondamen yang melandasi dan mendukung bagunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya.

3.   Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi yang melambangkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan UUD 1945. Motif sayap melambangkan kekuatan, kesanggupan dan dinamika hidup. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkansifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas Korpri sebagai mengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, bangsa dan negara.

D. Panji KORPRI

Panji terdiri dari Lambang Korpri dilengkapi dengan motto Korpri yang berbunyi : “ABDI NEGARA” dicantumkan di bawah sayap. Panji berlatar belakang warna hijau sebagai lambang kesuburan tanah air Indonesia.

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Doktrin, Kode Etik Panca Prasetia KORPRI, serta Lambang dan Panji KORPRI"

Posting Komentar