Sahabat Edukasi yang berbahagia… Pandemi Covid-19 telah berdampak besar ke berbagai sektor termasuk perekonomian. Untuk mengatasi dampak tersebut, maka Pemerintah menetapkan beberapa kebijakan yang dapat pemulihan perekonomian salah satunya melalui melalui pemberian Bantuan Subsidi Upah yang diberikan langsung kepada masyarakat.
Dalam
kaitannya dengan bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan
didukung oleh Kementerian Keuangan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Ekonomi Nasional (KPC PEN) akan meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah untuk
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS, yang juga terdampak pandemi,agar
dapat menerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2020.
Adapun webinar Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 November 2020 mulai pukul : 13.30 s.d. 14.10 WIB melalui zoom meeting dan mudah-mudahan juga dapat diakses melalui Youtube nantinya. Aamiin…
Referensi informasi resmi ini berdasarkan Surat Undangan Kemdikbud No. 110046/A6/HM/2020 yang ditujukan kepada Yth. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Seluruh Indonesia dan No. 110132/A.A6/HM/2020 yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Indonesia. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi..!
0 Komentar di "Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Untuk PTK Non PNS Tahun 2020 Akan Diluncurkan"
Posting Komentar