Sahabat Edukasi yang berbahagia.. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan adanya Asesmen Nasional (AN) yang akan dilaksanakan mulai pada tahun 2021. Berikut penjelasan dari Mendikbud, Nadiem Makariem yang disampaikan melalui virtual tentang kebijakan Asesmen Nasional:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan…
Yang saya hormati, Bapak/Ibu yang hadir pada acara virtual hari ini, semoga semua diberikan berkah, keselamatan dan kesehatan…
Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar yang didukung penuh oleh Presiden Jokowi dengan tujuan utama mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para murid. Untuk itu, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Perubahan mendasar Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil. Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.
Asesmen Nasional terdiri dari 3 (tiga) bagian, yaitu :
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Asesmen Kompetensi Minimum
(AKM) dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif yaitu
literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi
murid untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan
karir yang ingin mereka tekuni di masa depan. Fokus kepada kemampuan literasi
dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran, karena
justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan
mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara
kuantitatif. Jadinya, kemampuan kemampuan literasi dan numerasi adalah
kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari
oleh murid-murid kita.
2. Survei Karakter
Survei Karakter dirancang
untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar social-emosional berupa pilar
karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila dengan 6 indikator utama,
yaitu : 1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia, 2. Kebhinekaan global 3. Kemandirian, 4. Gotong-royong, 5. Bernalar
kritis, 6. Kreativitas.
3. Survei Lingkungan Belajar
Survei Lingkungan Belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid. Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di tiap sekolah dan daerah. Sehingga sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua, bahwa Asesmen Nasional untuk 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu Bimbel khusus untuk Asesmen Nasional. Untuk itu, mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian reformasi pendidikan Indonesia. Terimakasih dan Salam Merdeka Belajar. (Mendikbud RI, Nadiem Makarim)
0 Komentar di "Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Terdiri Dari 3 Bagian : Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar"
Posting Komentar