Sahabat Edukasi yang berbahagia… Pada satuan pendidikan swasta, selain pada penugasan Operator Sekolah yang harus memiliki akun SDM yang aktif, khususnya bagi satuan pendidikan swasta yang bernaung dalam sebuah Yayasan, maka harus memiliki akun Operator Yayasan yang aktif. Salah satu fitur yang dapat dilakukan khusus oleh Operator Yayasan pada tahun ajaran 2020/2021 ini adalah dapat menambahkan PTK baru melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id/tambahptk, namun approval tetap pada Operator GTK Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
Berikut
cara daftar/registrasi akun Operator Yayasan pada laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/,
selengkapnya sebagai berikut:
1.
Kunjungi
laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/
2.
Klik
dropdown pada menu “Registrasi Anggota” kemudian pilih dan
klik “Operator Yayasan”.
3.
Isi
lengkap kolom isian Nama Lengkap, Email Pribadi, Password, Konfirmasi Password,
No Handphone, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelam1n, pilih Provinsi, pilih
Kabupaten/Kota, pilih Kecamatan, pilih nama Yayasan.
4. Kemmudian upload SK Penugasan sebagai Operator Yayasan (file dalam format PDF dengan ukuran Max. 1Mb serta telah ditandatangani Kepala Yayasan dan Cap.
Dalam jangka waktu satu atau beberapa hari setelah proses registrasi berhasil dilakukan, silahkan cek di status pendaftaran, input email Operator Yayasan yang sudah didaftarkan sebelumnya melalui tautan https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi.
Jika
status sudah aktif atau telah disetujui. Silahkan login pada laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id/tambahptk
menggunakan email dan password yang sudah terdaftar dan aktif tersebut.
Demikian panduan singkat cara daftar/registrasi akun Operator Yayasan di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi..!
0 Komentar di "Cara Daftar/Registrasi Akun SDM Operator Yayasan di Laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id"
Posting Komentar