Paparan Akun Pembelajaran Untuk Mengakses Aplikasi Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berdasarkan paparan Akun Pembelajaran untuk mengakses berbagai macam aplikasi pembelajaran bahwasannya Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

TUJUAN PEMBUATAN AKUN PEMBELAJARAN

Akun Pembelajaran bertujuan untuk:

1.   mendukung kegiatan Belajar Dari Rumah di masa pandemi

2.   mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi

SASARAN AKUN PEMBELAJARAN MELIPUTI PESERTA DIDIK, PENDIDIK, DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


Akun Pembelajaran dapat digunakan oleh:

1.   Peserta didik:

  SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6

  SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9

  SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12

  SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13

  SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12

2. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

3. Tenaga kependidikan yaitu Kepala Satuan Pendidikan dan operator

Mengapa dibuat dalam bentuk akun Google?

1.   Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke aplikasi-aplikasi pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik

2.   Pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya

3.   Penggunaan aplikasi-aplikasi pembelajaran G Suite for Education bebas biaya

4.   Sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi

5.   Akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Kemendikbud, serta berbagai aplikasi pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google

Jenis aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran

a.   Pos elektronik (e-mail)

b.   Penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik

c.   Pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik

d.   Penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik

e.   Pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sinkronis maupun asinkronis

f.    Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran

Daftar lengkap aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id

Cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran

1.   Operator Satuan Pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id Setelah masuk laman tersebut, Operator Satuan Pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutanan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan

2.   Untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com

3.   Pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran

4.   Setelah masuk laman tersebut, Operator Satuan Pendidikan memilih tombol “Unduh

5.   Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan

PENGGUNAAN AKUN PEMBELAJARAN BERSIFAT OPSIONAL

Dalam hal Akun Pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.

Akan tetapi Kemendikbud menyarankan penggunaan Akun Pembelajaran karena:

1.   Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke pendidik dan peserta didik

2.   Akun Pembelajaran akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud

3.   Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran

Keamanan Akun Pembelajaran

Keamanan Akun Pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap:

1.   Kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran

2.   Kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran.

Kemendikbud melakukan koordinasi teknis perlindungan keamanan data dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Silahkan download/unduh Paparan Akun Pembelajaran Untuk Mengakses Aplikasi Pembelajaran di bawah ini:

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Paparan Akun Pembelajaran Untuk Mengakses Aplikasi Pembelajaran"

Posting Komentar