Pengumuman Hasil Seleksi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka memfasilitasi pegawainya untuk selalu meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah menetapkan kebijakan selain melalui pemberian tugas belajar juga memberi kesempatan kepada PNS melanjutkan pendidikan atas biaya sendiri (izin belajar) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009.

Kebijakan pemberian izin belajar tentu juga berimplikasi antara lain dengan kenaikan pangkat PNS. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikan pangkatnya apabila diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan/keahlian yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh melalui pendidikan tersebut dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (UKPPI).

Sesuai dengan semangat yang diusung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tersebut bahwa kenaikan pangkat adalah salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara serta harus mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya, maka dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya serta agar ujian dimaksud berjalan dengan seobyektif mungkin, pelaksanaan UKPPI bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun anggaran 2016 telah dilakukan melalui ujian berbasis komputer secara daring (online). Untuk tahun anggaran 2020 ini pelaksanaan UKPPI tersebut tetap dilaksanakan melalui ujian berbasis komputer secara daring (online).

Informasi terbaru mengenai Ujian Dinas Berbasis Komputer Secara Daring (Online) Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diakses melalui laman http://ujiandinas.sdm.kemdikbud.go.id/index.php.

Untuk saat ini, hasil seleksi ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah berbasis komputer  secara daring (online) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69122/A3/KP/2020 dan Nomor 69048/A3/KP/2020 tanggal 10 Agustus 2020, peserta seleksi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2020 yang dinyatakan memenuhi syarat dan Lulus adalah sebagai berikut:

1. Ujian Dinas (sebagaimana tersebut pada Tabel 1)

2. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (sebagaimana tersebut  pada Tabel 2)

Adapun Pengumuman Hasil Ujian Dinas - UKPPI Kemendikbud 2020 selengkapnya dapat didownload/unduh langsung pada tautan http://ujiandinas.sdm.kemdikbud.go.id/. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi..!


Artikel Terkait:

0 Komentar di "Pengumuman Hasil Seleksi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2020"

Posting Komentar