Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut format Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional), format Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional), format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional) , format Surat Keterangan Kerusakan Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional) , format Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup), format Surat Keterangan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup), format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup), dan format Surat Keterangan Kerusakan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, dalam lampiran Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah juga diatur format Surat Keterangan Pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan, format Surat Keterangan Pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan, format Surat Keterangan Pengganti Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat Tanda Tamat Belajar (SKYBS), format Surat Keterangan Pengganti Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat Tanda Tamat Belajar (SKYBS), format Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak, dan format Surat Pernyataan Saksi
Tanda pengesahan fotokopi surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB adalah sebagai berikut :
Format 1A: Surat
Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional)
Catatan
:
1.
Surat
Keterangan Pengganti Ijazah harus melampirkan daftar nilai
2.
Format
disesuaikan dengan ijazah/STTB tahun kelulusan yang bersangkutan (tahun 2000
s.d 2004 tidak ada nilai di ijazah/STTB)
Format 1B: Surat Keterangan
Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional)
*catatan:
tanpa nilai
Format 1C: Surat
Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional)
Format 1D: Surat
Keterangan Kerusakan Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional)
Format 2A: Surat
Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup)
Catatan
:
1.
Surat
Keterangan Pengganti Ijazah harus melampirkan daftar nilai
2.
Format
disesuaikan dengan ijazah/STTB tahun kelulusan yang bersangkutan (tahun 2000
s.d 2004 tidak ada nilai di ijazah/STTB)
Format 2B: Surat
Keterangan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup)
Format 2C: Surat
Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional
atau tutup)
Format 2D: Surat
Keterangan Kerusakan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup)
Format 3A: Surat
Keterangan Pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan
Format 3B: Surat
Keterangan Pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan
Format 4A: Surat
Keterangan Pengganti Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat
Tanda Tamat Belajar (SKYBS)
Format 4B: Surat
Keterangan Pengganti Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat
Tanda Tamat Belajar (SKYBS)
Format 5: Surat
Pernyataan Tanggungjawab Mutlak
Format 6: Surat Pernyataan Saksi.
Download/unduh selengkapnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terima kasih. Salam Edukasi..!
0 Komentar di "Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014"
Posting Komentar