Sahabat Operator Dapodik yang
berbahagia… Pada aplikasi Dapodik versi 2023 untuk seluruh peserta didik yang
berada di tingkat akhir otomatis diluluskan yakni untuk Peserta didik yang bisa
diluluskan hanyalah peserta didik yang berada pada rombongan belajar tingkat
akhir ((TK B, Kelas 6, Kelas 9, dan Kelas 12/13).
Oleh
karena itu, untuk satuan pendidikan jenjang PAUD yang melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi agar data peserta didik dapat ditarik maka harus
diluluskan terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:
1. Login
pada aplikasi Dapodik Versi 2023.a
2.
Pastikan seluruh terlebih dahulu seluruh PD yang
akan diluluskan sudah aktif dalam Rombel tingkat akhir dengan cara klik pada
menu Rombongan Belajar => Menu Aksi => Kenaikan Kelas.
3.
Selanjutnya,
klik menu Peserta Didik => Nama PD => Registrasi => gulir ke bawah, pada bagian Diisi Saat Sudah Keluar => Keluar karena (pilih Lulus), Isi Tanggal Kelulusan, dan Alasan Lulus).
4. Sinkronisasi.
Demikian panduan cara meluluskan Peserta Didik PAUD di aplikasi Dapodik Versi 2023.a pada semester ganjil tahun ajaran 2022/2023. Semoga bermanfaat dan terima kasih. Salam Satu Data!
0 Komentar di "Cara Luluskan Peserta Didik PAUD di Aplikasi Dapodik Versi 2023"
Posting Komentar