Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik
Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 hal Penyampaian
Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)
Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 yang ditujukan kepada Yth.
: 1. Pimpinan Lembaga Negara, 2. Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, 3. Gubernur
Bank Indonesia, 4. Jaksa Agung, 5. Panglima Tentara Nasional Indonesia, 6.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, 7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non
Kementerian, 8. Pimpinan Lembaga Non Struktural, 9 Gubernur Provinsi di Seluruh
Indonesia, dan 10. Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia dengan hormat disampaikan sebagai berikut:
Bahwa
Tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat,
Bangkit Lebih Kuat. Tema dan Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dapat
diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan
Kemerdekaan RI Tahun 2022, untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan
melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut:
1.
Mengibarkan
Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1
s.d. 31 Agustus 2022.
2.
Memasang
dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di
lingkungan Bapak/Ibu, secara serentak sejak tanggal 20 Juli s.d. 31 Agustus
2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya
agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian
Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
3.
Mengimplementasikan
secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ke
dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial,
tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi
kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi
cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan
masing-masing.
4.
Menyelenggarakan
program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan
Bulan Kemerdekaan.
5.
Pada
tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit,
menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati
peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak
berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri
dan orang lain apabila dihentikan.
6. Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut
tautan download/unduh selengkapnya:
c.
Unduh
Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
0 Komentar di "Surat Edaran, Tema, dan Logo Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022"
Posting Komentar