Bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Presiden
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Asrama Mahasiswa Nusantara, serta untuk memberikan
pengaturan mengenai pengelolaan asrama mahasiswa nusantara, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang
Pengelolaan Asrama Mahasiswa Nusantara;
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Nusantara yang
dimaksud dengan:
1.
Asrama
Mahasiswa Nusantara yang selanjutnya disingkat AMN adalah wadah untuk
mempersatukan mahasiswa dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama
yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dari berbagai perguruan
tinggi.
2.
Perguruan
Tinggi Negeri yang selanjutnya disingkat PTN adalah Perguruan Tinggi yang
didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah.
3.
Kementerian
adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan.
4.
Menteri
adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Download/unduh
selengkapnya Permendikbudristek RI Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengelolaan
Asrama Mahasiswa Nusantara di bawah ini:
0 Komentar di "Permendikbudristek Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Nusantara"
Posting Komentar