Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2022 tentang Statuta Universitas Negeri Manado

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Statuta Universitas Negeri Manado;

 

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2022 tentang Statuta Universitas Negeri Manado yang dimaksud dengan:

 

1.    Universitas Negeri Manado yang selanjutnya disebut Unima adalah perguruan tinggi negeri yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.


2.    Statuta Unima yang selanjutnya disebut Statuta adalah peraturan dasar pengelolaan Unima yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Unima.


3.    Organisasi Unima adalah unit kerja Unima yang secara bersama melaksanakan kegiatan tridharma perguruan tinggi dan fungsi manajemen sumber daya.


4.    Senat Unima yang selanjutnya disebut Senat adalah unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan kebijakan akademik di lingkungan Unima.


5.    Rektor adalah pemimpin Unima.


6.    Senat Fakultas adalah unsur yang mempunyai tugas melakukan pemberian pertimbangan dan pengawasan terhadap dekan dalam pelaksanaan akademik di Fakultas.


7.    Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan Unima dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


8.    Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi yang terdaftar dan belajar di Unima.


9.    Sivitas Akademika adalah masyarakat akademik yang terdiri atas Dosen dan Mahasiswa di lingkungan Unima.


10. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unima.


11. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

 

Download/unduh selengkapnya Permendikbudristek RI Nomor 46 Tahun 2022 tentang Statuta Universitas Negeri Manado di bawah ini:


Artikel Terkait:

0 Komentar di "Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2022 tentang Statuta Universitas Negeri Manado"

Posting Komentar