Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Untuk melihat pengumuman Hasil seleksi kompetensi jabatan fungsional guru pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat dilihat melalui laman resmi Pemerintah Daerah setempat atau pada laman BKD (Badan Kepegawaian Daerah) / BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.

Ada beberapa maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai yang ditampilkan pada lampiran pengumuman, di antaranya:


-      P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II;

-      P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun;

-      P4 : Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

-      P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;

-      L : Peserta Lulus;

-      L-2: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas;

-      S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam Dapodik mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 % dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023.

Peserta Seleksi yang dinyatakan LULUS SELEKSI KOMPETENSI adalah peserta dengan keterangan sebagai berikut :


1.    P/L

2.    P/L-2

3.    PR1/L

4.    PR2/L

5.    PR2/L-2

6.    PR2/L-3

Selanjutnya bagi bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik dan mengikuti tahapan :


a)   Login pada portal https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan akun pada saat pendaftaran.

b)   Peserta memperbaharui profil di SSCASN, dengan mengganti foto dengan Pasfoto terbaru dengan ketentuan latar belakang foto berwarna merah dan memakai pakaian formal yaitu kemeja berwarna putih, bagi yang berhijab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam polos.

c)   Mengisi daftar riwayat hidup (DRH) secara lengkap dan benar mulai tanggal 23 Desember 2023 s.d 14 Januari 2024, petunjuk pengisian DRH dapat dilihat dan di download pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

d)   Calon PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Formasi Tahun 2023 wajib memiliki surat elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;

e)   Peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri (format dapat di download pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya menunggu penempatan kerja PPPK Guru tahun anggaran 2023 di satuan pendidikan masing-masing. Selamat untuk seluruh teman-teman guru yang sudah berhasil lulus pada seleksi PPPK pada tahun 2023 ini, semoga kita semua mampu menjadi bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semoga bermanfaat dan terima kasih. Salam Edukasi..!


Artikel Terkait:

0 Komentar di "Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2023"

Posting Komentar