Pajak sebagai Investasi Masa Depan untuk Pemerataan Akses Pendidikan dan Kesehatan yang Berkualitas

Pajak sering kali dipandang sebagai beban atau kewajiban yang harus ditanggung masyarakat. Namun, pada hakikatnya, pajak adalah investasi strategis yang membawa dampak positif dalam jangka panjang. Pajak yang dikumpulkan pemerintah digunakan untuk mendanai berbagai sektor penting bagi pembangunan nasional, termasuk pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas membantu menciptakan masyarakat yang sehat, berpendidikan, dan produktif, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Dari total Pendapatan Negara tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp2.781,3 triliun, sumber terbesarnya berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.307,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp473 triliun. Untuk mengetahui jumlah Pendapatan Negara dari mana saja? Termasuk rincian penerimaan khusus dari perpajakan (terdiri dari penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai) dari tahun 2019–2024 dapat dilihat pada Tabel 1. Pendapatan Negara, 2019–2024 dan Grafik 1. Penerimaan Perpajakan, 2019–2024 di bawah ini:


Pajak untuk Pendanaan Pendidikan dan Kesehatan 

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 di mana sebagai sumber Pendapatan Negara terbesarnya diperoleh dari pajak tersebut dialokasikan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau telah mencapai 20% pada APBN 2024, sedangkan untuk alokasi belanja kesehatan Rp186,4 triliun, setara 5,6% dari total anggaran belanja negara. Besarnya anggaran yang dialokasikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya terwujudnya pemerataan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.

Kebijakan anggaran pendidikan tahun 2024 yang secara umum akan difokuskan untuk mendukung:

  1. Peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan (seperti beasiswa afirmasi, PIP, serta KIP Kuliah), termasuk untuk pendidikan keagamaan;
  2. Penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD dengan optimalisasi APBD/Dana Desa;
  3. Percepatan peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), baik untuk pendidikan umum maupun keagamaan;
  4. Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, dengan terus melanjutkan transformasi guru dan tenaga kependidikan melalui program-program seperti guru penggerak dan pemberian sertifikat pendidik;
  5. Penguatan pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja (link and match) melalui pengembangan teaching industry dan SMK Pusat Unggulan;
  6. Peningkatan investasi di bidang pendidikan di antaranya untuk pemberian beasiswa, dukungan riset, pengembangan kebudayaan, dan penguatan perguruan tinggi.

Guna melaksanakan kebijakan-kebijakan di atas, anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun tersebut dialokasikan melalui BPP (Belanja Pemerintah Pusat), TKD (Transfer ke Daerah), dan investasi Pemerintah pada pos pembiayaan. Untuk mengetahui perkembangan anggaran pendidikan dari tahun 2019–2024 dapat dilihat pada Grafik 2. Perkembangan Anggaran Pendidikan, 2019–2024 berikut:

Sebagaimana dalam bidang pendidikan, Pemerintah terus mendukung pembangunan di bidang kesehatan. Anggaran kesehatan pada APBN 2024 mencapai Rp186,4 triliun (5,6% dari APBN). Kebijakan anggaran kesehatan tahun 2024 yaitu:

  1. Percepatan penurunan stunting melalui penajaman lokasi dan intervensi;
  2. Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan primer dan rujukan dapat dilakukan antara lain dengan menambah jumlah Puskesmas di wilayah timur Indonesia;
  3. Peningkatan kualitas dan distribusi tenaga kesehatan;  
  4. Penguatan teknologi kesehatan serta kemandirian dalam produksi farmasi di dalam negeri; dan
  5. Penguatan program JKN dilakukan dengan mengoptimalkan manfaat program sesuai kebutuhan dasar kesehatan dan menyalurkan bantuan iuran bagi PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) untuk mendukung pengurangan stunting dan kemiskinan.

Dalam rangka mendukung arah kebijakan di atas, anggaran kesehatan dalam RAPBN tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp186.408,6 triliun atau 5,6 persen dari belanja negara tahun 2024. Perkembangan anggaran kesehatan dari tahun 2019–2024 dapat dilihat pada Grafik 3. Perkembangan Anggaran Kesehatan, 2019–2024 di bawah ini:

Pajak sebagai Alat Pemerataan Pendidikan dan Kesehatan yang Berkualitas

Pajak adalah instrumen vital dalam pembangunan nasional, berfungsi lebih dari sekadar kewajiban konstitusional tetapi sebagai investasi kolektif yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui pemanfaatan pajak yang efektif, pemerintah dapat memastikan pemerataan akses terhadap pendidikan dan kesehatan berkualitas.

Pendidikan yang baik adalah fondasi kemajuan bangsa. Dana pajak digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur sekolah di daerah terpencil, meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui pelatihan, dan menyediakan bahan ajar yang memadai. Selain itu, beasiswa bagi siswa kurang mampu membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan sumber daya manusia yang kompeten.

Di bidang kesehatan, pajak memungkinkan pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, melengkapi Puskesmas dengan peralatan medis modern, dan menyediakan tenaga medis yang kompeten. Program kesehatan preventif seperti imunisasi dan kampanye gizi juga didanai oleh pajak, memastikan masyarakat di seluruh pelosok negeri mendapatkan layanan kesehatan yang setara.

Dengan pengelolaan pajak yang optimal, pemerintah dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan daya saing bangsa di kancah global. Pajak adalah kontribusi kita untuk masa depan yang lebih baik, mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Marilah kita bersama-sama mendukung pemerintah dalam upaya untuk terus meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dengan membayar pajak secara tertib dan bertanggung jawab. Ingatlah, pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan bangsa yang lebih gemilang.



Artikel Terkait:

0 Komentar di "Pajak sebagai Investasi Masa Depan untuk Pemerataan Akses Pendidikan dan Kesehatan yang Berkualitas"

Posting Komentar