Sahabat Edukasi yang berbahagia… Untuk Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024 saat ini dapat dilihat pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1311/B.B1/Hk.04.01/2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024.
Dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2024, melalui surat
tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1.
Persyaratan
Calon PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana
(S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
2.
Calon PPPK
untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
3.
Apabila tidak
memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka Calon PPPK
untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana
(S-1)/Diploma Empat (D-IV) yang dimilikinya.
4. Daftar Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2 untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan dilamar oleh PPPK untuk JF Guru tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal ini.
Dashboard cek cepat di sini:
- Cek Bidang Studi Pada Sertifikat Pendidik Untuk Pendaftaran Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2024
- Cek Program Studi Pada Ijazah S1/D4 Untuk Pendaftaran Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2024
Cek linearitas Cek Linearitas Ijazah S1 dan Serdik PPPK Guru 2024 dapat diketahui pada Daftar Kualifikasi
Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Seleksi PPPK Untuk JF Guru
Tahun 2024, selengkapnya sebagai berikut:
0 Komentar di "Cek Linearitas Ijazah S1 dan Serdik PPPK Guru 2024 : Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Seleksi PPPK Untuk JF Guru Tahun 2024"
Posting Komentar